MENU TUTUP

Pengacara Yakin Bisa Bebaskan Syafri Harto dari Pengapnya Penjara

Selasa, 25 Januari 2022 | 09:52:47 WIB
Pengacara Yakin  Bisa Bebaskan Syafri Harto dari Pengapnya Penjara

GENTAONLINE.COM - Kuasa hukum Syafri Harto, Dodi Fernando sangat yakin kalau kliennya tidak terbukti bersalah dengan apa yang dituduhkan kepada eks Dekan Fisip Unri tersebut. 

Dodi Fernando bahkan sangat yakin 100 persen kalau dirinya bisa membebaskan Syafri Harto di persidangan nanti.

"Kami menunggu perkara ini disidangkan di pengadilan, dan di sana saya yakin 100 persen dapat membuktikan kalau klien kami tidak bersalah," ucap Dodi , Senin, 22 November 2021 lalu. 

Perihal penetapan tersangka terhadap Syafri Harto, Dodi mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut, karena itu adalah kewenangan penyidik.

"Perihal status Syafri Harto ditetapkan sebagai tersangka itu wewenang penyidik, dan pak Syafri Harto akan bersikap kooperatif," terangnya.

Bagi Dodi, ini adalah awal dari proses hukum dan keputusan tetap ada di tangan pengadilan.

"Mari kita tunggu saja apa keputusan pengadilan yang membuktikan kalau Syafri Harto tidak bersalah dan tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan," pungkasnya.

Mari kita tunggu ucapan dari Kuasa Hukum Syafri Harto yang sangat yakin 100 persen bisa membebaskan kliennya di persidangan nanti. 

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau (Fisip Unri), Syafri Harto akan menjalani sidang perdananya hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa, 25 Januari 2022.

Syafri Harto menjalani sidang terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya inisial L tahun lalu. 

"Sidang perdana terdakwa Syafri Harto akan dimulai pada hari Selasa, 25 Januari 2022 di Pengadilan Negeri Pekanbaru," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Marvel. (roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat