MENU TUTUP

Lapas Kelas II B Teluk Kuantan Segera Buka Kunjungan Tatap Muka

Selasa, 05 Juli 2022 | 09:21:54 WIB
Lapas Kelas II B Teluk Kuantan Segera Buka Kunjungan Tatap Muka

GENTAONLINE.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mulai melakukan sosialisasi kunjungan tatap muka kepada warga binaan, Senin, 4 Juli 2022.

Ini menindaklanjuti surat edaran Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan.

Kepala Lapas Kelas II B Teluk Kuantan Bejo melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Aldino Octalaperta mengatakan, sosialisasi ini dilakukan terkait tata tertib dan menyampaikan peraturan terhadap kunjungan tatap muka yang akan segera diberlakukan di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan.

"Insya Allah Rabu ini sudah kita mulai kunjungan tatap muka," ujar Aldino melalui keterangannya, Senin, 4 Juli 2022 kemarin.

Sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi pengunjung yang akan melakukan kunjungan tatap muka nanti, kata Aldino, yakni sudah melakukan vaksinasi lengkap atau booster.

"Bagi keluarga yang belum booster wajib menyertai hasil rapid antigen dengan hasil negatif saat berkunjung," kata Aldino.

Untuk sementara ini, lanjut Dia, kunjungan tatap muka akan diberlakukan satu kali seminggu.

"Untuk 1 WBP hanya diberlakukan kunjungan satu kali satu minggu," katanya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan