MENU TUTUP

Harga TBS Sawit Riau periode 10-16 Agustus 2022 Naik

Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:04:50 WIB
Harga TBS Sawit Riau periode 10-16 Agustus 2022 Naik

GENTAONLINE.COM - Harga kelapa sawit periode 10 sampai 16 Agustus 2022 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur.  Jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 98,86/Kg atau mencapai 4,63% dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 2.232,93/Kg.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli, Selasa (9/8/2022) mengatakan, kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal.          

Faktor internal naiknya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya Kenaikkan harga jual CPO dan Kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.

"Untuk harga jual CPO, PTPN V menjual CPO dengan harga Rp 10.142,11/Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp 400,44/Kg dari harga minggu lalu, Sinar Mas Group menjual CPO dengan harga Rp. 9.875,00/Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp 716,58/Kg dari harga minggu lalu. PT. Astra Agro Lestari Group menjual CPO dengan harga Rp 9.790,00/Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp 830,00/Kg," katanya.

Sedangkan untuk harga jual Kernel, PTPN V, Sinar mas Group dan CRS dan Musim mas tidak melakukan penjualan pada minggu ini. Kemudian, PT. Astra Agro Lestari menjual kernel dengan harga Rp 5.135,14/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 90,09/Kg dan PT. Asian Agri menjual Kernel dengan harga Rp 5.007,00/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 225,00/Kg.

"Sementara dari faktor eksternal, Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) melesat di sesi awal perdagangan pada Senin (8/8/2022), setelah harga CPO ambles 9,6% di sepanjang pekan lalu. Penguatan harga CPO pada pembukaan perdagangan hari ini, bersamaan dengan kenaikan pada harga minyak kedelai di Dalian," ujarnya.

Berikut penetapan harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Riau, No. 31 periode 10 - 16 Agustus 2022 :

Umur 3th (Rp 1.641,84);

Umur 4th (Rp 1.780,44);

Umur 5th (Rp 1.948,04);

Umur 6th (Rp 1.995,14);

Umur 7th (Rp 2.073,04);

Umur 8th (Rp 2.130,57);

Umur 9th (Rp 2.181,30);

Umur 10th-20th (Rp 2.232,93);

Umur 21th (Rp 2.136,91);

Umur 22th (Rp 2.126,04);

Umur 23th (Rp 2.116,98);

Umur 24th (Rp 2.026,38);

Umur 25th (Rp 1.976,56). (rtc)

 

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan