MENU TUTUP

Harga TBS Sawit Riau periode 10-16 Agustus 2022 Naik

Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:04:50 WIB
Harga TBS Sawit Riau periode 10-16 Agustus 2022 Naik

GENTAONLINE.COM - Harga kelapa sawit periode 10 sampai 16 Agustus 2022 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur.  Jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 98,86/Kg atau mencapai 4,63% dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 2.232,93/Kg.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli, Selasa (9/8/2022) mengatakan, kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal.          

Faktor internal naiknya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya Kenaikkan harga jual CPO dan Kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.

"Untuk harga jual CPO, PTPN V menjual CPO dengan harga Rp 10.142,11/Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp 400,44/Kg dari harga minggu lalu, Sinar Mas Group menjual CPO dengan harga Rp. 9.875,00/Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp 716,58/Kg dari harga minggu lalu. PT. Astra Agro Lestari Group menjual CPO dengan harga Rp 9.790,00/Kg dan mengalami kenaikan harga sebesar Rp 830,00/Kg," katanya.

Sedangkan untuk harga jual Kernel, PTPN V, Sinar mas Group dan CRS dan Musim mas tidak melakukan penjualan pada minggu ini. Kemudian, PT. Astra Agro Lestari menjual kernel dengan harga Rp 5.135,14/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 90,09/Kg dan PT. Asian Agri menjual Kernel dengan harga Rp 5.007,00/Kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp 225,00/Kg.

"Sementara dari faktor eksternal, Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) melesat di sesi awal perdagangan pada Senin (8/8/2022), setelah harga CPO ambles 9,6% di sepanjang pekan lalu. Penguatan harga CPO pada pembukaan perdagangan hari ini, bersamaan dengan kenaikan pada harga minyak kedelai di Dalian," ujarnya.

Berikut penetapan harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Riau, No. 31 periode 10 - 16 Agustus 2022 :

Umur 3th (Rp 1.641,84);

Umur 4th (Rp 1.780,44);

Umur 5th (Rp 1.948,04);

Umur 6th (Rp 1.995,14);

Umur 7th (Rp 2.073,04);

Umur 8th (Rp 2.130,57);

Umur 9th (Rp 2.181,30);

Umur 10th-20th (Rp 2.232,93);

Umur 21th (Rp 2.136,91);

Umur 22th (Rp 2.126,04);

Umur 23th (Rp 2.116,98);

Umur 24th (Rp 2.026,38);

Umur 25th (Rp 1.976,56). (rtc)

 

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat