MENU TUTUP

BRK Syariah Diresmikan Wapres, Ini Harapan Ketua DPRD Riau

Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:18:26 WIB
BRK Syariah Diresmikan Wapres, Ini Harapan Ketua DPRD Riau

GENTAONLINE.COM - Bank Riau Kepri (BRK) Syariah hari ini akan diresmikan oleh Wakil Presiden Ma'aruf Amin Kamis (25/8/2022). Banyak pihak berharap agar Bank daerah ini bisa lebih baik setelah konversi ke syariah.

Termasuk harapan ketua DPRD Riau Yulisman, yang berharap Bank Riau Kepri Syariah ini bisa memberikan dampak yang lebih besar lagi untuk daerah.

"Kita ingin dengan konversi ke syariah ini, BRK lebih baik dan lebih berkembang, banyak memberikan dampak bagi Riau khususnya sebagai pemegang saham mayoritas,"ujar Yulisman. Kamis (25/8/2022).

Selain itu, ia berharap semangat kerja yang ditonjolkan jajaran direksi dan karyawan bisa lebih semangat lagi, terutama dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

"Pelayanan itu nomor satu yang harus diperhatikan, diperbaiki jika ada kekurangan dan dimantapkan lagi jika sudah bagus,"pinta Yulisman.

Bagaimana agar masyarakat Riau, lanjut Yulisman bisa nyaman dengan menggunakan Bank Riau Kepri syariah kedepannya, jangan sampai masyarakat malah sebaliknya, dipersulit.(r24)

"Jadikan BRK Syariah ini kebanggaan masyarakat Riau, jangan mempersulit masyarakat, benahi terus pelayanan dan SDM,"terang politisi Golkar ini.Pihaknya juga di DPRD akan support terus demi berkembangnya BRK Syariah ini, terutama dalam support modal dan anggaran, namun dengan catatan harus memberikan kontribusi juga bagi daerah."Mari kita bersama punya tanggung jawab bagi Bank daerah ini, kami akan awasi dan support jalannya BRK Syariah ini kedepannya,"tutup Yulisman.(r24)
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan