MENU TUTUP
Silaturahmi Dua Politisi Gerindra

Pasca ditugaskan ke IV, bang IPUT 'ngopi' dengan Aulia di Kopi HOKKY

Senin, 01 Maret 2021 | 10:10:39 WIB
Pasca ditugaskan ke IV, bang IPUT 'ngopi' dengan Aulia di Kopi HOKKY Bang IPUT (baju batik) - Muhamad Aulia (pakai topi)

Pekanbaru- Politisi Gerindra Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir, Syafruddin Iput siap memperjuangkan aspirasi rakyat rohil. Hal ini disampaikan nya ketika ngopi pagi di kedai kopi HOKKY kawasan ponpes babusalam panam, senin (01/03/2021). 

"Alhamdulillah ini berkah tersendiri bisa ngopi sekaligus silaturahmi dengan sesama politisi gerindra ada bang Aulia, politisi muda visioner" kata Iput. 

Iput mengungkapkan bahwa dirinya saat ini duduk dikomisi IV yang membidangi infrastruktur. 

"Sebelumnya di komisi V (lima) sekarang ditugaskan dikomisi IV (empat) yang membidangi infrastruktur, InsyaAllah kita bersama sama membangun rohil" katanya. 

Sebagaimana diketahui Muhammad Aulia politisi muda berusia 25 tahun merupakan anggota termuda DPRD Riau periode ini.

Dia berhasil menjadi anggota dewan setelah meraup suara terbanyak di partainya, Gerindra, untuk Daerah Pemilihan Kota Pekanbaru pada Pemilu 2019.

Sebagai anggota DPRD Riau termuda, pemuda kelahiran Pekanbaru, 30 November 1993 ini, Aulia ingin parlemen Provinsi Riau periode ini dapat mengakomodir kebijakan-kebijakan daerah yang pro terhadap pengembangan pemuda Riau dan ekonomi digital.

(Red) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan