MENU TUTUP

Bank Riau Kepri Jadi BRK Syariah, Ini Poin Arahan Wapres RI

Jumat, 26 Agustus 2022 | 09:40:08 WIB
Bank Riau Kepri Jadi BRK Syariah, Ini  Poin Arahan Wapres RI

GENTAONLINE.COM - Mengawali langkah Bank Riau Kepri (BRK) menjadi BRK Syariah kedepannya, setidaknya ada tiga hal penting yang menjadi penekanan dan arahan dari Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma'ruf Amin.

Adapun tiga arahan tersebut yang pertama yaitu BRK Syariah harus hadir sebagai penyokong dan penguat pertumbuhan semua sektor ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

Ia menjelaskan, berbagai skema pembiayaan bagi pelaku industri halal, baik yang berskala besar maupun yang UMKM perlu terus dikembangkan.

"Demikian pula ketersediaan layanan penghimpunan dana dan penyaluran dana sosial syariah dari masyarakat, ASN, Pemda, pegawai BUMN dan lain-lainnya," ujarnya, dalam peresmian BRK Syariah di Menara Dang Merdu, Kamis (25/8/22).

KH Ma'ruf Amin melanjutkan, poin kedua adalah BRK Syariah harus terus meningkatkan layanan, termasuk penyempurnaan implementasi digitalisasi perbankan. 

Sebutnya, tidak hanya di kota saat ini, keseharian masyarakat di daerah juga semakin akrab dengan gaya hidup digital. Untuk itu ia menginginkan adanya pembenahan peningkatan kapasitas dan kapabilitas sistem IT perlu di prioritas.

"Penambahan fitur-fitur pada sistem mobile banking dan ketersediaan link dengan e-commerce, teknologi finansial dan sistem pembayaran agar diperbanyak," katanya.

Ia menambahkan, poin terakhir yaitu Bank Riau Kepri Syariah perlu terus menjajaki dan mengembangkan berbagai program potensial guna memperluas pangsa pasar syariah.

Katanya, potensi besar perlu digarap dengan keseriusan antara lain layanan penerimaan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji, layanan sistem manajemen kas bagi institusi pendidikan di daerah, mencakup sekolah umum, sekolah islam, pesantren dan lainnya.

"Serta layanan sistem pembayaran gaji bagi pegawai, instansi Pemda dan juga institusi-institusi lembaga lainnya," tutupnya.*(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan