MENU TUTUP

Pemprov Riau Terima 7.688 Tenaga P3K Tahun Ini

Jumat, 16 September 2022 | 09:15:40 WIB
Pemprov Riau Terima 7.688 Tenaga P3K Tahun Ini

GENTAAONLINE.COM - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau tahun ini akan melakukan penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Total tenaga PPPK yang diterima sebanyak 7.688 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya sudah menerima surat keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang penetapan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan instansi pemerintah. 

"Kami sudah menerima surat keputusan dari Menpan RB terkait penetapan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk penerimaan tenaga PPPK guru yang akan diterima sebanyak 7.297 orang, PPPK tenaga teknis sebanyak 223 orang dan tenaga kesehatan 168 orang. Jumlah tersebut juga sudah ditetapkan oleh Menpan RB.

"Total penerimaan tenaga PPPK dilingkungan Pemprov Riau tahun ini sebanyak 7.688 orang. Untuk tiga jenis pekerjaan yakni guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan," ujarnya.

Setelah mendapatkan penetapan jumlah formasi yang sudah ditetapkan Kemenpan RB tersebut, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis untuk pelaksanaan seleksinya. Karena dalam surat dari Menpan RB tersebut, baru penetapan formasi.

"Kalau untuk seleksinya kapan, kita juga masih menunggu petunjuk teknisnya. Jadi belum bisa dipastikan kapan," sebutnya. (rlc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan