MENU TUTUP

Dihadiri Kepala SD dan SMP se-Siak, Komnas PA Riau Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Anak

Jumat, 30 September 2022 | 12:50:15 WIB
Dihadiri Kepala SD dan SMP se-Siak, Komnas PA Riau Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Anak

GENTAONLINE.COM-Guna meminimalisir kasus kekerasan dan melindungi hak anak di satuan pendidikan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Riau menggelar Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Pelanggaran Hak Anak di Lingkungan Sekolah, Jum'at (30/9) di aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak Jl. Pendidikan, Kp. Rempak, Siak.

Dihadapan Kepala SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Siak, Plt. Ketua Komnas PA Riau Benny F Gunawan, SH menyampaikan pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong penghapusan kekerasan anak di lingkungan sekolah. "Dengan cara menerapkan disiplin positif. Seperti mengganti hukuman-hukuman yang lebih positif, ketimbang dengan kekerasan fisik / psikis. Bisa diganti dengan mengerjakan tugas tambahan misalnya, membawa bunga dan lainnya," terangnya.

"Perlu diingat, dalam UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pada pasal 54 ayat 1 disebutkan bahwa anak di dalam lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga pendidik, aparat pemerintah dan atau masyarakat," imbuh Benny mengingatkan.

Benny mengatakan ada beberapa hak anak yang wajib didapatkan selama berada di sekolah. Diantaranya, mendapatkan materi pelajaran, mendapatkan perlakuan yang adil, menggunakan fasilitas sekolah, mengajukan pertanyaan, mengutarakan pendapat, memperoleh nilai yang sesuai. "Kemudian mendapatkan bimbingan, memperoleh jam istirahat dan mendapatkan perlindungan keamanan dari pihak sekolah" ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Disdikbud Siak yang diwakili oleh Kabid Sekolah Dasar Supriyadi, S.Pd menyambut baik kehadiran Komnas PA Riau. 

"Kami mengucapkan Terima kasih atas atensi dan kunjungannya disini. Dengan adanya tambahan ilmu dari Komnas PA Riau, semoga Kabupaten Siak dapat mempertahankan prediket Kota Layak Anak dan Bapak/Ibu Kepsek dapat menciptakan Sekolah Ramah Anak di sekolah masing-masing" ujarnya.

Turut hadir, Bendahara Komnas PA Riau Sardius, M.Pd, Kabid Sekolah Menengah Pertama Disdikbud Siak Fahrurrozi, Korwil Kecamatan serta Kepala SD dan SMP se-Kabupaten Siak. (Erik)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan