MENU TUTUP

PPDB di Pekanbaru Melalui Sistem Online, Ini Website yang Bisa Diakses

Jumat, 12 Juni 2020 | 09:42:54 WIB
PPDB di Pekanbaru Melalui Sistem Online, Ini Website yang Bisa Diakses

GENTAONLINE.COM - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Pekanbaru tahun ini menggunakan sistem online. Masyarakat yang ingin mendaftar anak bisa mengakses website www.pekanbaru.siap-ppdb.com. 

Website itu berlaku untuk pendaftaran tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru. Pendaftaran dimulai pada 1 Juli sampai 7 Juli 2020 mendatang. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal melalui Sekretaris, Ismardi Ilyas saat dikonfirmasi mengatakan prakiraan waktu tersebut masih tetap dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19. 

“PPDB SD dan SMP kita mulai 1 hingga 7 Juli 2020, pada 8 Juli mempersiapkan pengumuman, 9 hingga 11 Juli daftar ulang dan pada tanggal 13 Juli mulai sekolah,” sebutnya. 

Aturan penerimaan siswa masih sama seperti sebelumnya, Disdik menetapkan kuota zonasi 60 persen, 15 persen untuk kuota siswa kurang mampu, 20 persen jalur prestasi, dan 5 persen untuk siswa pindahan. Tahapnya, sekolah saat ini masih mempersiapkan untuk pelaksanaan PPDB. 

Pendaftaran online bisa diinput pihak sekolah. Namun setiap hari dibatasi hanya 60 orang. Untuk diketahui, kapasitas penerimaan SD Negeri saat ini lebih kurang berjumlah 16 ribu siswa, sementara itu, SMP Negeri sekitar 8 ribu. 

Disinggung apakah ada pengurangan kuota penerimaan siswa baru di tengah pandemi Covid-19, Ismardi mengatakan sejauh ini tidak ada pengurangan kapasitas penerimaan siswa. 

“Tidak ada pengurangan, masih tetap. Kita tetap menerima secara normal. Namun jika nanti ada kebijakan belajar kembali sekolah, maka kelas akan dibagi dua,” jelasnya. Disdik juga masih menunggu aturan teknis proses belajar mengajar di tengah pandemi dari Mendikbud.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan