MENU TUTUP

TAUSIYAH BA’DA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN OLEH IMAM MASJID AL-MIZAN KEJAKSAAN TINGGI RIAU

Selasa, 15 November 2022 | 19:51:06 WIB
TAUSIYAH BA’DA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN OLEH IMAM MASJID AL-MIZAN KEJAKSAAN TINGGI RIAU

Gentaonline.com - Pekanbaru.

Pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 sekira pukul 12.20 WIB s/d selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Imam Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau Ustadz Almasuri, S.Pd.I dengan tema : Memperoleh Kebahagiaan di Dunia dan Kebahagiaan di Akhirat, Serta Dijauhkan dari Siksaan Api Neraka. Tausiyah yang disampaikan oleh Imam Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau Ustadz Almasuri, S.Pd.I tersebut, diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.

Imam Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau Ustadz Almasuri, S.Pd.I menyampaikan Allah SWT berfirman “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan jagalah kami dari siksa neraka.” (QS. Al- Baqarah : 201).

Maka dari firman Quran tersebut, Allah SWT menyebutkan bahwa manusia yang memperoleh keuntungan dunia akhirat, yaitu orang-orang yang di dalam doanya selalu minta agar mendapat kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat, dan terjauh dari siksaan api neraka.

Dan selanjutnya Imam Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau Ustadz Almasuri, S.Pd.I menyampaikan bahwa untuk mencapai hidup bahagia di dunia harus melalui beberapa persyaratan, diantaranya harus sabar dalam berusaha, patuh kepada peraturan dan disiplin, pandai bergaul dan dipercaya serta mempunyai maksud baik dalam usahanya. Sedangkan untuk mencapai hidup bahagia di akhirat haruslah mempunyai iman yang murni dan kuat, serta mengerjakan amal yang sholeh dan mempunyai akhlak yang mulia. 
Maka dari ayat diatas, Imam Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau Ustadz Almasuri, S.Pd.I mengajak kita untuk dapat meninggalkan pekerjaan-pekerjaan maksiat, menjauhkan diri dari yang keji serta memelihara diri agar jangan sampai berbuat hal-hal yang diharamkan Allah karena pengaruh syahwat dan hawa nafsu, sehingga kita dapat terlepas dari siksaan api neraka.
Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).

Pekanbaru, 15 November 2022 
Kasi Penkum Kejati Riau

dto

BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002

Editor : Kennedy Santosa 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari