MENU TUTUP

Ketigakalinya, Siak Kembali Raih Penghargaan Peduli HAM

Ahad, 10 Desember 2017 | 19:04:07 WIB
Ketigakalinya, Siak Kembali Raih Penghargaan Peduli HAM

GENTAONLINE.COM-Setelah berhasil meraih penghargaan daerah peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dua tahun berturut, yakni tahun 2015 dan 2016. Kali ini Kabupaten Siak kembali menerima penghargaan Kabupaten peduli Ham untuk ketiga kalinya.

Penghargaan yang ketiga ini, diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H Laoly, pada saat Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se- Dunia ke 69 tahun 2017 yang mengangkat tema Kerja Bersama Peduli Hak Asasi Manusia Minggu, 10 Desember 2017 di Ballroom Hotel The Sunan, Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.

"Alhamdulilah, ini merupakan hasil dari kerja k eras tim Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Kabupaten Siak dalam menegakkan Ham di Kabupaten Siak," ucap Alfedri seusai menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM.

Masih kata Alfedri, tahun ini penghargaan yang di terima Siak berupa plakat sama piagam. Sementara untuk plakat dari delapan Kabupaten / kota di Provinsi Riau, hanya empat yang dapat yakni Siak, Pekanbaru, Pelelawan dan Rokan hulu. Karena empat Kabupaten ini dinilah sebagai Kabupaten peduli HAM.

Selain itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Jhon Efendi saat mendampingi Wakil Bupati Siak tersebut menjelaskan, penghargaan ini di terima Siak setelah Kabupaten Siak telah melebihi capaian atas Parameter Kepedulian HAM tahun 2017.

Parameter penilaian Peduli HAM terbagi atas tujuh item, yakni Hak Atas Kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak Perempuan dan Anak, Hak atas Kependudukan, Hak atas Pekerjaan, Hak atas Perumahan dan Hak atas Lingkungan yang berkelanjutan," kata Jhon. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan