MENU TUTUP

Temuan BPK Riau pada Proyek Jalan Mahato-Simpang Manggala TA 2020, Merugikan Negara Hampir Setengah Miliar ?

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:21:32 WIB
Temuan BPK Riau pada Proyek Jalan Mahato-Simpang Manggala TA 2020, Merugikan Negara Hampir Setengah Miliar ?

GENTAONLINE.COM-Proyek pembangunan Jalan lintas Mahato-Simpang Manggala, yang dikerjakan oleh CV Pasir Sialang Group (PSG) telah selesai. Proyek senilai 7,5 M lebih yang bersumber dari dana APBD Riau TA 2020 itu menyisakan tanda tanya paska adanya temuan BPK Riau tahun 2020 lalu.

Proyek Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (PUPRPKPP) Provinsi Riau tersebut dinilai bermasalah pada beberapa item, diantaranya kekurangan volume Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus dan Perkerasan Beton Semen, yang diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari 460 Juta rupiah.

Berdasarkan data yang diterima redaksi, BPK Riau telah melakukan audit dan pemeriksaan fisik tiga bulan setelahnya, dan menemukan kekurangan volume Lapis Pondasi Bawah Beton Kurus sebesar Rp. 17.822.463 dan kekurangan volume perkerasan beton semen sebesar Rp. 479.672.133. Dalam hal itu, Dinas PUPRPKPP telah melakukan pengujian kualitas beton di UPT Labor Bahan Konstruksi Dinas PUPRPKPP Riau, dan telah dilakukan pemotongan pembayaran sebesar Rp. 34.643.738. Maka dari itu, akibat dari penurunan kualitas beton dan pengurangan volume diduga kuat merugikan Negara sebesar Rp. 462.850.857.

"Nah, itu temuan BPK yang infonya sampai saat ini belum ada pengembalian Dana tersebut ke kas daerah" ungkap narasumber terpercaya yang tak ingin disebut namanya, Selasa pagi (21/3).

Tak hanya itu, akibat dari kekurangan volume dan penurunan kualitas beton pada proyek tersebut, sehingga mengakibatkan keretakan melintang yang cukup panjang di badan jalan.

"Laporan sedang disusun, secepatnya akan kami layangkan ke Kejati Riau" tutupnya.

Informasi yang dirangkum redaksi pembangunan Jalan lintas Mahato-Simpang Manggala yang selesai pada 10 November 2020 itu dikerjakan oleh CV. Pulau Sialang Group (PSG) yang beralamat di Kec. Tambang, Kab. Kampar dan PT. WCEC selaku konsultan pengawas. (TIM)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan