MENU TUTUP

'NGOPI DIKSI' ngopi diskusi visi dan misi IKA AK USR

Sabtu, 26 November 2022 | 21:38:00 WIB
'NGOPI DIKSI' ngopi diskusi visi dan misi IKA AK USR

Pekanbaru --Bertempat di Queen Cafe & Coffee Shop Jl. Arifin Ahmad Pekanbaru, beberapa alumni yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Alumni Akuntansi UIN Suska Riau, Dewan Penasehat (DP), beserta Bupati yang pernah menjabat dari tahun 2002-2022 berkumpul dalam agenda "Ngopi DIKSI" (Ngopi Diskusi Visi dan Misi) guna membahas revisi terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Selain itu juga mendiskusikan terkait persiapan Musyawarah Besar (Mubes) pengurus IKA Akuntansi yang diagendakan akan berlangsung pada pertengahan bulan Januari 2023.

Lama tak bersua, para alumni dan DP bercengkrama layaknya satu keluarga. Suasana hangat terasa memenuhi ruangan pertemuan.

Beragam topik yang dibahas terkait rencana pelaksanaan mubes diantaranya AD/ART, kepanitiaan, dan beberapa atribut teknis terkait rencana pelaksanaan mubes.

Kegiatan Ngopi Diksi ini  dilakukan juga untuk mengingatkan kembali pentingnya merekatkan persaudaraan antar alumni jurusan akuntansi UIN Suska Riau yang telah lama renggang karena memiliki kesibukan masing-masing. Karena itu, kegiatan ngopi diksi ini akan terus dilaksanakan minimal setiap 3 bulan sekali. 

Semoga dengan adanya kegiatan Ngopi Diksi ini dapat mempererat silaturahmi dan mempermudah komunikasi/berbagi informasi baik itu sesama alumni ataupun dengan mahasiswa akuntansi UIN Suska Riau. (rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan