MENU TUTUP

Anggota Komisi XI DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, SIP, MSi ingatkan masyarakat agar tidak menjadi korban investasi bodong

Jumat, 03 Maret 2023 | 11:25:00 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, SIP, MSi ingatkan masyarakat agar tidak menjadi korban investasi bodong Anggota Komisi XI DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, SIP, MSi

GENTAONLINECOM– Bondowoso Jawa Timur, Dalam era digital ini, banyak cara yang dilakukan beberapa pihak untuk melakukan penipuan. Misalnya, investasi bodong dan Pinjaman Online. Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, SIP, MSi, ketika menghadiri kegiatan OJK mengedukasi keuangan ke masyarakat Bondowoso, Senin (27/2/2023).

“Kami menyarankan kepada masyarakat, untuk menghindari baca informasi dari Handphone yang berisi kemudahan-kemudahan pinjaman uang. Dalam Rakor dengan Komisi III dengan Komisi XI DPR RI, saya sering menyampaikan, pemerintah harus bergerak aktif dalam memberantas investasi bodong dan Pinjol, untuk meminimalisir korban,” jelas Zulfikar Arse Sadikin.

Alhamdulillah, lanjut Zulfikar Arse Sadikin, sekarang pemerintah sudah aktif melakukan pemberantasan. Bahkan OJK sudah menutup 3 ribu lebih Pinjol ilegal. 

“Masyarakat harus makin waspada. Sebetulnya, Pinjol ilegal tidak masuk akal, namun karena warga termakan iklan yang menggiurkan dan kemiskinan meningkat, ahirnya masyarakat terjerat dalam perangkap pinjol ilegal tersebut,” tuturnya.

Menjamurnya Pinjol Ilegal, sambung Zulfikar Arse Sadikin, merupakan salah satu ciri dari pertumbuhan ekonomi. Tapi, yang inginkan pertumbuhan ekonomi yang sehat. Itulah sebabnya, masyarakat harus banyak memahami dan mengetahui literasi keuangan.

Tak hanya itu yang disampaikan politisi Partai Golkar ini, namun dia menjelaskan bahwa jangkauan OJK belum sampai desa maupun tingkat kecamatan. 

OJK hanya sampai pada tingkat kabupaten saja. Karena keberadaan OJK tergantung dari Bank Indonesia. "Mudah-mudahan jangkauan OJK sampai ke desa. Mengingat tidak sedikit warga desa yang menjadi korban pinjol,” jelasnya. (*/AT)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan