MENU TUTUP

“PH minta Polres Kampar sgera tangkap pelaku Pengancaman Pembunuhan dan Intimidasi / Pelecehan terhadap Wartawan”

Rabu, 22 Maret 2023 | 22:11:00 WIB
“PH minta Polres Kampar sgera tangkap pelaku Pengancaman Pembunuhan dan Intimidasi / Pelecehan terhadap Wartawan”

Kampar.  Genta Online Com Kasus Pengancaman Pembunuhan dan Intimidasi / Pelecehan Profesi wartawan yang terjadi diwilayah kec Tapung hulu, Kab Kampar yang dilaporkan si korban sampai sekarang jalan ditempat dan belum ada kepastian hukum.

Berdasarkan Laporan Polisi No. LP/B/69/V/2022/SPK/ Polsek Tapung Hulu/ Polres Kampar/Polda Riau tanggal 16 Mei 2022, dengan korban / saksi Pelapor March Guspati Ziduhu.GH tentang perkara dugaan Tindak Pidana Pengancaman Pembunuhan dan Intimidasi / Pelecehan terhadap Profesi Wartawan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 bertempat disebuah warung kopi didepan kantor Afd.V PTPN V Kebun Terantam, Kec. Tapung Hulu, Kab. Kampar.

Pengacara Kondang Dr. Freddy Simanjuntak S.H.,M.H. Sebagai Penasihat Hukum korban minta pihak Polres Kampar bersikap tegas, mohon sgera tangkap pelaku yang menurut info hingga kini masih bebas berkeliaran didaerah Kec. Tapung Hulu, Kab. Kampar sebab sudah setahun lebih laporan yang dilimpahkan dari Polsek Tapung Hulu dan Polda Riau ke polres Kampar atas kasus tersebut namun sampai sekarang belum ada kepastian hukum.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, pada hari Jumat, (16/9/22), sekira pukul 08.30 pernah mengatakan kepada para wartawan "dalam waktu dekat ini akan segera memproses laporan wartawan tersebut" Namun hingga kini masih ngambang tidak jelas  penanganan perkaranya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, yang dikonfirmasi oleh pewarta melalui Kasat Reskrim Polres Kampar menyampaikan

"Terima kasih pak Progres telah dilaksanakan, saya sudah Cek laporannya saya perintahkan kanit untuk komunikasi, jawabnya melalui WhatsApp.

Terhadap kasus ini sudah Gelar Perkara bertempat di Lantai IV ruang Gelar  Ditreskrimum Polda Riau yang dipimpin langsung oleh Kabag Wasidik Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekitar pukul 11.30 Wib dan menurut info terakhir dari penyidik Polres Kampar menyampaikan bahwa "terhadap yang diduga pelaku sudah ditetapkan sebagai Tersangka dan sudah pernah dipanggil namun  ingkar tidak kooperatif" dan hingga kini masih belum ada kejelasan Kepastian Hukumnya. Tutup Freddy kepada awak media.editor , Edy lelek

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar