MENU TUTUP

SAU Kades Petapahan Minta PKS Tidak Ada AMDAL Agar Ditutup Permanen

Kamis, 06 Juli 2023 | 15:43:58 WIB
SAU Kades Petapahan Minta PKS Tidak Ada AMDAL Agar Ditutup Permanen Said Aidil Usman

Kampar- Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini milik UD Wahyu Jaya di Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau beroperasi tanpa AMDAL.

Menanggapi hal tersebut Kepala Desa (Kades) Petapahan Kecamatan Tapung Said Aidil Usman (SAU) kepada wartawan dikantornya Rabu sore (5/7) dengan tegas mengatakan, "PKS tersebut sudah seharusnya ditutup, karena tidak ada AMDAL dan  kontribusi ke daerah juga tidak ada," katanya.

Diterangkan lebih lanjut oleh SAU,  saya tidak melarang orang melakukan investasi di Desa Petapahan, tetapi harus menurut aturan yang ada. Kita tetap menerima investor yang masuk,  tetapi dengan harapan  bisa bekerja sama dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial dan tenaga kerja.

Investor yang masuk juga tidak boleh mengangkangi aturan yang ada yang akan merusak lingkungan dan masyarakat Desa sendiri. Kita Pemerintahan Desa juga tidak bisa menerima yang bisa merugikan daerah dan masyarakat, karena daerah bukan untuk sekarang saja tetapi juga akan dipakai oleh generasi kita ke depan, terang SAU.

"Saya sangat mendukung investor  masuk ke Desa  yang taat aturan dan tidak merugikan daerah dan masyarakat. Saya terbuka untuk pihak investor yang ingin  berinvestasi di Desa kami," kata Kades.

Saya minta kepada DLH dan Satpol PP Kampar untuk menindak tegas kepada ibuusaha yang tidak taat aturan dan kapan perlu ditutup usahanya  karena tidak memberikan kontribusi yang positif, tegas SAU.

(edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan