MENU TUTUP

Bupati Aceh Besar Wajibkan Pramugari Berjilbab, Ini Alasannya

Ahad, 04 Februari 2018 | 22:17:09 WIB
Bupati Aceh Besar Wajibkan Pramugari Berjilbab, Ini Alasannya

GENTAONLINE.COM-Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mewajibkan berpakaian musliman bagi setiap pramugari semua maskapai penerbangan yang mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Basar.

Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali mengatakan, dengan penerapan itu diharapkan dapat menjadi daya tarik untuk berkunjung ke Aceh.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber tamu by phone dalam talkshow Radio Serambi FM, Kamis (1/2/2018) pagi, membahas Salam (Editorial) Harian Serambi Indonesia berjudul 'Aturan Menarik di Bandara Halal'.

Hadir sebagai narasumber internal dalam talkshow bertajuk Cakrawala itu adalah Kepala Litbang Harian Serambi Indonesia, Asnawi Kumar yang dipandu Host, Dosi Elfian. "Mudah-mudahan ini tidak menjadi suatu ketakutan, tapi dapat menjadi daya tarik orang ke Aceh. Apabila ke Aceh pramugari cantik-cantik memakai jilbab," kata Mawardi Ali.

Menurutnya, beberapa pramugari yang ditanyai terkait penerapan ini menyampaikan senang ke Aceh dengan mengenakan jilbab saat bertugas, sebab dapat berpakaian muslimah. "Saya ingin mewujudkan Bandara SIM yang halal dan bersyariah. Bandara yang cukup menyenangkan dan ingin menjadikan Bandara yang bersyariah di dunia," tambahnya.

Dikatakan, penerapan pramugari wajib berjilbab ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk juga Menteri Perhubungan RI.
Pihaknya berharap penerapan tersebut dapat berjalan dengan baik, dan Aceh memiliki ciri khas tersendiri karena dari dan ke Aceh pramugari maskapai penerbangan mengenakan jilbab. (drc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan