MENU TUTUP

Bupati Aceh Besar Wajibkan Pramugari Berjilbab, Ini Alasannya

Ahad, 04 Februari 2018 | 22:17:09 WIB
Bupati Aceh Besar Wajibkan Pramugari Berjilbab, Ini Alasannya

GENTAONLINE.COM-Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mewajibkan berpakaian musliman bagi setiap pramugari semua maskapai penerbangan yang mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Basar.

Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali mengatakan, dengan penerapan itu diharapkan dapat menjadi daya tarik untuk berkunjung ke Aceh.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber tamu by phone dalam talkshow Radio Serambi FM, Kamis (1/2/2018) pagi, membahas Salam (Editorial) Harian Serambi Indonesia berjudul 'Aturan Menarik di Bandara Halal'.

Hadir sebagai narasumber internal dalam talkshow bertajuk Cakrawala itu adalah Kepala Litbang Harian Serambi Indonesia, Asnawi Kumar yang dipandu Host, Dosi Elfian. "Mudah-mudahan ini tidak menjadi suatu ketakutan, tapi dapat menjadi daya tarik orang ke Aceh. Apabila ke Aceh pramugari cantik-cantik memakai jilbab," kata Mawardi Ali.

Menurutnya, beberapa pramugari yang ditanyai terkait penerapan ini menyampaikan senang ke Aceh dengan mengenakan jilbab saat bertugas, sebab dapat berpakaian muslimah. "Saya ingin mewujudkan Bandara SIM yang halal dan bersyariah. Bandara yang cukup menyenangkan dan ingin menjadikan Bandara yang bersyariah di dunia," tambahnya.

Dikatakan, penerapan pramugari wajib berjilbab ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk juga Menteri Perhubungan RI.
Pihaknya berharap penerapan tersebut dapat berjalan dengan baik, dan Aceh memiliki ciri khas tersendiri karena dari dan ke Aceh pramugari maskapai penerbangan mengenakan jilbab. (drc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan