MENU TUTUP

DPRD Riau Minta Masyarakat Tak Termakan Isu Hoaks Soal Vaksin Covid-19

Senin, 18 Januari 2021 | 10:59:22 WIB
DPRD Riau Minta Masyarakat Tak Termakan Isu Hoaks Soal Vaksin Covid-19 ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto meminta kepada masyarakat Riau supaya tidak mudah mempercayai setiap informasi yang tidak benar terkait vaksinasi Covid-19 yang telah mulai dilakukan pada tahap pertama di Riau.

Ade Agus yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Riau ini mengakui saat ini ada banyak berita miring dan hoaks soal vaksin. Bahkan, setelah Presiden Jokowi disuntik Vaksin Sinovac tersebut pun masih ada isu-isu yang sengaja dihembuskan tentang vaksin itu untuk membuat masyarakat bingung dan cemas.

"Pemerintah sediakan vaksin ada lagi masalah, kalau tak ada vaksin, dibilang pemerintah tak bekerja. Ini kan semua tahapan sudah dilalui, jadi kita percayakan ke pemerintah," kata Ade Agus.

Vaksin, kata Ade Agus ini merupakan sebuah harapan baru bagi masyarakat yang telah telah hampir satu tahun terakhir menghadapi pandemi.

"Jadi kepada masyarakat, kita imbau jangan percaya isu miring tentang vaksin. Saya siap untuk divaksin sebagai bukti bahwa kita yakin bahwa vaksin yang disediakan pemerintah ini aman dan isu-isu yang beredar itu tidak benar," tukasnya.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan