MENU TUTUP

11 Personil Polres Inhil Raih Penghargaan, 1 Diberhentikan

Kamis, 04 Januari 2018 | 21:43:19 WIB
11 Personil Polres Inhil Raih Penghargaan, 1 Diberhentikan

GENTAONLINE.COM-Seorang Personil Polres Inhil, Riau berpangkat Brigadir diberhentikan dengan tidak hormat, Kamis (4/1) saat Kegiatan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat di halaman Mapolres Inhil.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personil Polres Inhil tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Riau Nomor: Kep/652/XI/2017.

''Yang bersangkutan diberhentikan dikarenakan meninggalkan tugas secara berturut-turut dalam waktu Lebih dari 30 hari, terhitung mulai tanggal 01 Juli 2016 hingga 22 Agustus 2016,'' jelas Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra usai memimpin apel tersebut.

Tidak hanya memberhentikan seorang personil, dalam kesempatan itu juga seorang personil yaitu Susilo Candra naik pangkat setingkat lebih tinggi dari BRIPKA ke AIPDA.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Merah, IPTU Liber Nainggolan beserta 10 Personil Polsek Tanah Merah yang berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan mendapat penghargaan sebagai personil yang berprestasi.

''Kenaikan pangkat merupakan anugrah dari yang maha kuasa dan sebagai prestasi dalam mengabdikan diri sebagai anggota Polri dan bagi Personil yang berprestasi diucapkan terimakasih, pemberian penghargaan tersebut untuk dapat memotivasi Personil lainnya agar lebih baik dan berlomba untuk berprestasi,'' sebut Kapolres. (grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan