MENU TUTUP

11 Personil Polres Inhil Raih Penghargaan, 1 Diberhentikan

Kamis, 04 Januari 2018 | 21:43:19 WIB
11 Personil Polres Inhil Raih Penghargaan, 1 Diberhentikan

GENTAONLINE.COM-Seorang Personil Polres Inhil, Riau berpangkat Brigadir diberhentikan dengan tidak hormat, Kamis (4/1) saat Kegiatan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat di halaman Mapolres Inhil.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personil Polres Inhil tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Riau Nomor: Kep/652/XI/2017.

''Yang bersangkutan diberhentikan dikarenakan meninggalkan tugas secara berturut-turut dalam waktu Lebih dari 30 hari, terhitung mulai tanggal 01 Juli 2016 hingga 22 Agustus 2016,'' jelas Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra usai memimpin apel tersebut.

Tidak hanya memberhentikan seorang personil, dalam kesempatan itu juga seorang personil yaitu Susilo Candra naik pangkat setingkat lebih tinggi dari BRIPKA ke AIPDA.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Merah, IPTU Liber Nainggolan beserta 10 Personil Polsek Tanah Merah yang berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan mendapat penghargaan sebagai personil yang berprestasi.

''Kenaikan pangkat merupakan anugrah dari yang maha kuasa dan sebagai prestasi dalam mengabdikan diri sebagai anggota Polri dan bagi Personil yang berprestasi diucapkan terimakasih, pemberian penghargaan tersebut untuk dapat memotivasi Personil lainnya agar lebih baik dan berlomba untuk berprestasi,'' sebut Kapolres. (grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid