MENU TUTUP

11 Personil Polres Inhil Raih Penghargaan, 1 Diberhentikan

Kamis, 04 Januari 2018 | 21:43:19 WIB
11 Personil Polres Inhil Raih Penghargaan, 1 Diberhentikan

GENTAONLINE.COM-Seorang Personil Polres Inhil, Riau berpangkat Brigadir diberhentikan dengan tidak hormat, Kamis (4/1) saat Kegiatan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat di halaman Mapolres Inhil.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personil Polres Inhil tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Riau Nomor: Kep/652/XI/2017.

''Yang bersangkutan diberhentikan dikarenakan meninggalkan tugas secara berturut-turut dalam waktu Lebih dari 30 hari, terhitung mulai tanggal 01 Juli 2016 hingga 22 Agustus 2016,'' jelas Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra usai memimpin apel tersebut.

Tidak hanya memberhentikan seorang personil, dalam kesempatan itu juga seorang personil yaitu Susilo Candra naik pangkat setingkat lebih tinggi dari BRIPKA ke AIPDA.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Merah, IPTU Liber Nainggolan beserta 10 Personil Polsek Tanah Merah yang berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan mendapat penghargaan sebagai personil yang berprestasi.

''Kenaikan pangkat merupakan anugrah dari yang maha kuasa dan sebagai prestasi dalam mengabdikan diri sebagai anggota Polri dan bagi Personil yang berprestasi diucapkan terimakasih, pemberian penghargaan tersebut untuk dapat memotivasi Personil lainnya agar lebih baik dan berlomba untuk berprestasi,'' sebut Kapolres. (grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak