MENU TUTUP

Tersangka AL Tunggangi Insiden Bentrok di Desa Terantang Kampar

Rabu, 22 Juni 2022 | 10:12:07 WIB
Tersangka AL Tunggangi Insiden Bentrok di Desa Terantang Kampar

GENTAONLINE.COM - Kabid Humas Polda Riau, Komber Pol Sunarto mengungkap otak di balik insiden bentrok antara sejumlah oknum preman bayaran dengan petani sawit di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Minggu, 19 Juni 2022 sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka inisial AL menjadi otak pelaku yang diduga menggerakkan sejumlah orang untuk menyerang para petani di Desa Terantang.

Terkait jumlah oknum preman ini dibayar oleh AL, Kombes Narto menyebut, masih menyelidiki secara intensif hingga saat ini.

"Kami komit melakukan langkah penegakkan hukum. Terkait adanya dugaan preman bayaran ini oleh saudara AL kita masih selidiki," pungkasnya.

Dari 21 orang yang diamankan, Kombes Pol Sunarto, menyebut, 17 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka

Sebelumnya, sejumlah oknum preman bayaran menyerang petani sawit dengan samurai dan menggunakan senjata tajam lainnya.

Mirisnya, mereka menyerang wanita dan anak-anak yang lemah. Bahkan, di antara korban ada yang kritis usai penyerangan secara membabi buta tersebut.

Tak lama setelah insiden penyerangan, pihak kepolisian datang ke lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah preman bayaran tersebut.

Kondisi terkini usai penanganan oleh aparat Polres Kampar, dibantu Kodim 0313/KPR, situasi sudah kondusif. Sementara, masih dilakukan penjagaan dan pengamanan oleh petugas kepolisian di lokasi tersebut.

Mantan Ketua Koperasi Iyo Basamo inisial H diduga mengirim sejumlah orang suruhan untuk mengintimidasi dan menakuti anggota Koperasi Produsen Iyo Basamo. Mereka bahkan memaksa untuk memanen sawit milik petani di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar,

Kehadiran orang suruhan tersebut, sangat meresahkan anggota kelompok tani yang sedang menjaga lahan sawitnya.

“Puluhan orang diduga suruhan H yang dipimpin oleh yang bernama Al menakut-nakuti petani yang sedang menjaga lahan sawitnya. Orang suruhan ini datang sebanyak dua mobil bus besar ke lokasi kebun milik kelompok tani,” kata kuasa hukum Koperasi Produsen Iyo Basamo, Iskandar Halim, Minggu, 19 Juni 2022.

Iskandar meminta, pada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberi perlindungan hukum dan pengamanan pada para kliennya atau anggota kelompok tani yang tergabung di Koperasi Produsen Iyo Basamo.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat