MENU TUTUP

Membahayakan, Kontraktor Galian Pipa PDAM Diminta Perbaiki Jalan

Rabu, 20 September 2023 | 20:29:33 WIB
Membahayakan, Kontraktor Galian Pipa PDAM Diminta Perbaiki Jalan

GENTAONLINE.COM - Pemko Pekanbaru meminta kontraktor galian pipa air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak, memperbaiki kerusakan jalan terdampak pembangunan.

"Rekonstruksi lagi jalan yang rusak akibat galian seperti awal. Mereka (kontraktor) punya kewajiban memperbaiki ruas jalan rusak bekas galian itu," tegas Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (19/9).

Ia mengatakan, perbaikan jalan rusak tersebut mesti disegerakan sehingga tidak mengancam keselamatan warga atau pengguna jalan.

"Kalau dibiarkan lama-lama, kan berbahaya untuk pengguna jalan, beresiko buat mereka, bisa saja terjadi insiden (kecelakaan) di sana (jalan rusak)," ujarnya.

Jelang dilakukan perbaikan, lanjut Indra, kontraktor mestinya menutup langsung permukaan bekas galian agar tidak membahayakan pengguna jalan. Mereka harus menyempurnakan kondisi jalan yang rusak akibat bekas galian.

"Kalau sudah dibongkar bekas galian itu, ya segera ditutup kembali, jangan dibiarkan begitu saja," pinta dia.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah ruas jalan dalam Kota Pekanbaru mengalami kerusakan akibat galian pipa air bersih PDAM. General Manager Technic PDAM Tirta Siak, Riky Simatupang, mengatakan, kerusakan jalan akibat galian PDAM itu merupakan tanggung jawab dari kontraktor. Dia menjelaskan, saat ini ada investasi penanaman pipa oleh PT. PP Tirta Madani.

Investasi penanaman pipa itu ada di Jalan Tanjung Datuk, Sudirman, Harapan Raya, Kapling, Lembaga Pemasyarakatan, Ronggowarsito, Dr Soetomo dan kembali ke Tanjung Datuk.

"Sekarang ini lagi ada program penanaman pipa oleh PT PP Tirta Madani, ada investasi mereka penanaman pipa. Jadi dalam hal ini mereka yang bertanggung jawab untuk mengembalikan jalan seperti semula," singkat Riky, Senin (18/9).(rmc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan