MENU TUTUP

Kuasa Hukum Meminta Pelaku Kekerasan Terhadap Anak dibawah Umur Segera di Tangkap

Senin, 25 September 2023 | 22:57:55 WIB
Kuasa Hukum Meminta Pelaku Kekerasan Terhadap Anak dibawah Umur Segera di Tangkap Azwar Alimin Musa, SH

GENTAONLINE.COM -Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak dibawah umur, Kuasa Hukum Samri Sihombing meminta Kepada Pihak Kepolisian Sektor Siak Hulu untuk segera di Tangkap Pelaku kekerasan terhadap anak yang sudah berstatus tersangka. Senin (11/09/2023)

"Sebagai kuasa hukum pelapor Samri Sihombing, Azwar Alimin Musa, S.H mengatakan kasus ini dilaporkan klienya  pada tanggal 14 Desember 2022 lalu dengan nomor STPLP /287/XII/2022/SPKT/RIAU/RES KPR/SEK SIAK HULU.

"Perkara ini dilaporkan oleh Samri Sihombing sebab dikarenakan anak pelapor mendapatkan perlakuan tindakan kekerasan terhadap anaknya

"Akibat tindakan pelaku, anak di bawah umur  berusia 3 tahun tersebut, korban mengalami kontak fisik sehingga Pipi kiri memar dan pinggang kiri membiru.

"Kuasa Hukum Pelapor Samri Sihombing, 
Azwar Alimin Musa.S.H menyampaikan kepada awak media " saya selaku kuasa hukum korban dalam kasus ini kami sudah memenuhi bukti visum, saksi-saksi serta petunjuk dari penyidik, namun yang saya sesalkan adalah kenapa pelaku belum  juga di lakukan penahanan pada hal pelaku sudah berstatus tersangka, saya berharap kepada pihak kepolisian sektor siak hulu untuk segera melakukan penahanan terhadap Pelaku yang masih berkeliaran.Ucapnya

"Kendati demikian kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur ini sudah Hampir setahun berharap kepada kepolisian sektor siak hulu untuk segera melakukan penahanan terhadap pelaku. Tutupnya. (Edy Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan