MENU TUTUP

Kuasa Hukum Meminta Pelaku Kekerasan Terhadap Anak dibawah Umur Segera di Tangkap

Senin, 25 September 2023 | 22:57:55 WIB
Kuasa Hukum Meminta Pelaku Kekerasan Terhadap Anak dibawah Umur Segera di Tangkap Azwar Alimin Musa, SH

GENTAONLINE.COM -Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak dibawah umur, Kuasa Hukum Samri Sihombing meminta Kepada Pihak Kepolisian Sektor Siak Hulu untuk segera di Tangkap Pelaku kekerasan terhadap anak yang sudah berstatus tersangka. Senin (11/09/2023)

"Sebagai kuasa hukum pelapor Samri Sihombing, Azwar Alimin Musa, S.H mengatakan kasus ini dilaporkan klienya  pada tanggal 14 Desember 2022 lalu dengan nomor STPLP /287/XII/2022/SPKT/RIAU/RES KPR/SEK SIAK HULU.

"Perkara ini dilaporkan oleh Samri Sihombing sebab dikarenakan anak pelapor mendapatkan perlakuan tindakan kekerasan terhadap anaknya

"Akibat tindakan pelaku, anak di bawah umur  berusia 3 tahun tersebut, korban mengalami kontak fisik sehingga Pipi kiri memar dan pinggang kiri membiru.

"Kuasa Hukum Pelapor Samri Sihombing, 
Azwar Alimin Musa.S.H menyampaikan kepada awak media " saya selaku kuasa hukum korban dalam kasus ini kami sudah memenuhi bukti visum, saksi-saksi serta petunjuk dari penyidik, namun yang saya sesalkan adalah kenapa pelaku belum  juga di lakukan penahanan pada hal pelaku sudah berstatus tersangka, saya berharap kepada pihak kepolisian sektor siak hulu untuk segera melakukan penahanan terhadap Pelaku yang masih berkeliaran.Ucapnya

"Kendati demikian kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur ini sudah Hampir setahun berharap kepada kepolisian sektor siak hulu untuk segera melakukan penahanan terhadap pelaku. Tutupnya. (Edy Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat