MENU TUTUP

Kuasa Hukum Meminta Pelaku Kekerasan Terhadap Anak dibawah Umur Segera di Tangkap

Senin, 25 September 2023 | 22:57:55 WIB
Kuasa Hukum Meminta Pelaku Kekerasan Terhadap Anak dibawah Umur Segera di Tangkap Azwar Alimin Musa, SH

GENTAONLINE.COM -Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak dibawah umur, Kuasa Hukum Samri Sihombing meminta Kepada Pihak Kepolisian Sektor Siak Hulu untuk segera di Tangkap Pelaku kekerasan terhadap anak yang sudah berstatus tersangka. Senin (11/09/2023)

"Sebagai kuasa hukum pelapor Samri Sihombing, Azwar Alimin Musa, S.H mengatakan kasus ini dilaporkan klienya  pada tanggal 14 Desember 2022 lalu dengan nomor STPLP /287/XII/2022/SPKT/RIAU/RES KPR/SEK SIAK HULU.

"Perkara ini dilaporkan oleh Samri Sihombing sebab dikarenakan anak pelapor mendapatkan perlakuan tindakan kekerasan terhadap anaknya

"Akibat tindakan pelaku, anak di bawah umur  berusia 3 tahun tersebut, korban mengalami kontak fisik sehingga Pipi kiri memar dan pinggang kiri membiru.

"Kuasa Hukum Pelapor Samri Sihombing, 
Azwar Alimin Musa.S.H menyampaikan kepada awak media " saya selaku kuasa hukum korban dalam kasus ini kami sudah memenuhi bukti visum, saksi-saksi serta petunjuk dari penyidik, namun yang saya sesalkan adalah kenapa pelaku belum  juga di lakukan penahanan pada hal pelaku sudah berstatus tersangka, saya berharap kepada pihak kepolisian sektor siak hulu untuk segera melakukan penahanan terhadap Pelaku yang masih berkeliaran.Ucapnya

"Kendati demikian kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur ini sudah Hampir setahun berharap kepada kepolisian sektor siak hulu untuk segera melakukan penahanan terhadap pelaku. Tutupnya. (Edy Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid