MENU TUTUP

UMK 2024 Sudah Diusulkan, DPRD Pekanbaru Warning Perusahaan Wajib Ikuti Ketentuan

Jumat, 24 November 2023 | 14:54:26 WIB
UMK 2024 Sudah Diusulkan, DPRD Pekanbaru Warning Perusahaan Wajib Ikuti Ketentuan

GENTAONLINE.COM - Upah Minimum Kota (UMK) Kota Pekanbaru tahun 2024 diusulkan sebesar Rp3.451.584. Angka itu mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan UMK tahun 2023 sebesar Rp3,3 juta.

Menanggapi itu, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Aidil Amri meminta perusahaan untuk mengikuti atutan tersebut.

Ia tidak ingin menerima laporan tentang hak para karyawan yang tidak dibayarkan sesuai ketentuan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

"Kita minta seluruh instansi perusahaan di Kota Pekanbaru membayar gaji sesuai dengan Upah Minimum tahun 2024 yang sudah diusulkan ke Provinsi. Semua perusahaan itu wajib mengikuti, tak boleh tidak," tegas Aidil, Jumat (24/11/2023).

Politisi Demokrat ini juga meminta Pemko Pekanbaru untuk dapat mensosialisasikan UMK terbaru kepada seluruh instansi dan perusahaan di Kota Pekanbaru, jika sudah disahkan.

"Sosialiasi itu penting. Tentu Pemko harus mensosialiasikan kepada seluruh perusahaan yang ada di Pekanbaru ini untuk memberlakukan gaji karyawan sesuai dengan standar UMK 2024 yang akan ditetapkan nanti," tegasnya.

Tak hanya itu, para karyawan juga diimbau berani melaporkan apabila masih dibayar di bawah UMK Kota Pekanbaru.

"Bagi karyawan yang masih digaji di bawah UMK, silahkan datang dan melapor ke Komisi III. Kami siap menerima dan mengakomodir karena hak-hak pekerja itu wajib dibayarkan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.(CKC)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat