MENU TUTUP

UMK 2024 Sudah Diusulkan, DPRD Pekanbaru Warning Perusahaan Wajib Ikuti Ketentuan

Jumat, 24 November 2023 | 14:54:26 WIB
UMK 2024 Sudah Diusulkan, DPRD Pekanbaru Warning Perusahaan Wajib Ikuti Ketentuan

GENTAONLINE.COM - Upah Minimum Kota (UMK) Kota Pekanbaru tahun 2024 diusulkan sebesar Rp3.451.584. Angka itu mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan UMK tahun 2023 sebesar Rp3,3 juta.

Menanggapi itu, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Aidil Amri meminta perusahaan untuk mengikuti atutan tersebut.

Ia tidak ingin menerima laporan tentang hak para karyawan yang tidak dibayarkan sesuai ketentuan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

"Kita minta seluruh instansi perusahaan di Kota Pekanbaru membayar gaji sesuai dengan Upah Minimum tahun 2024 yang sudah diusulkan ke Provinsi. Semua perusahaan itu wajib mengikuti, tak boleh tidak," tegas Aidil, Jumat (24/11/2023).

Politisi Demokrat ini juga meminta Pemko Pekanbaru untuk dapat mensosialisasikan UMK terbaru kepada seluruh instansi dan perusahaan di Kota Pekanbaru, jika sudah disahkan.

"Sosialiasi itu penting. Tentu Pemko harus mensosialiasikan kepada seluruh perusahaan yang ada di Pekanbaru ini untuk memberlakukan gaji karyawan sesuai dengan standar UMK 2024 yang akan ditetapkan nanti," tegasnya.

Tak hanya itu, para karyawan juga diimbau berani melaporkan apabila masih dibayar di bawah UMK Kota Pekanbaru.

"Bagi karyawan yang masih digaji di bawah UMK, silahkan datang dan melapor ke Komisi III. Kami siap menerima dan mengakomodir karena hak-hak pekerja itu wajib dibayarkan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.(CKC)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat