MENU TUTUP

Cuma Sebulan Jadi Gubernur Riau Definitif, Edy Natar Siap Majukan Riau

Rabu, 29 November 2023 | 08:10:23 WIB
Cuma Sebulan Jadi Gubernur Riau Definitif, Edy Natar Siap Majukan Riau

GENTAONLINE.COM - Edy Natar Nasution secara resmi dilantik Presiden RI Joko Widodo sebagai Gubernur Riau defenitif sisa masa jabatan 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 November 2023.

Edy Natar menjabat sebaga Gubernur definitif hingga akhir Desember 2023 atau sesuai sisa masa jabatannya. Artinya Edy Natar hanya menjabat sebagai gubernur selama 30 hari.

Pelantikan diawali pembacaan Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pelantikan Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024. Kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah janji.

Dalam kesempatan itu, Edy Natar Nasution mengucapkan terimakasih dan syukur atas jabatan yang telah diembankan kepada dirinya. Ia juga berjanji dan berkomitmen meneruskan visi dan misi dalam pembangunan Provinsi Riau.

"Saya berkomitmen akan melanjutkan visi dan misi yang sebelumnya telah kami rancang bersama," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo untuk menjaga kondusifitas daerah dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Pak Jokowi meminta agar kita menjaga Riau tetap kondusif dalam menghadapi Pemilu. Tentunya ini adalah memang tugas dan kewajiban kita sebagai kepala daerah, agar daerah kita tetap aman, tertib dan lancar. Saya yakin saat ini Riau cukup kondusif," pungkasnya.

Seperti diketahui, Edy Natar Nasution sebelumnya merupakan Wakil Gubernur Riau yang berpasangan dengan Gubernur Riau Syamsuar untuk memimpin Riau di periode 2019-2024.

Namun Syamsuar mengundurkan diri sebagai Gubernur Riau karena maju Pileg DPR RI 2024.

Edy Natar kemudian diangkat sebagai Pj Gubernur Riau dan kemudian dilantik hari ini sebagai Gubernur definitif hingga akhir Desember 2023 atau sesuai sisa masa jabatannya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan