MENU TUTUP

Sambangi Kesbangpol Riau, Pengurus JOIN Serahkan Legalitas Organisasi

Sabtu, 06 Januari 2018 | 23:36:15 WIB
Sambangi Kesbangpol Riau, Pengurus JOIN Serahkan Legalitas Organisasi

GENTAONLINE.COM-Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW ) Jurnalis Online Indonesia (JOIN ) RIAU menyerahkan Legalitas JOIN Riau ke Kesbangpol Provinsi Riau di jalan Tamrin Pekanbaru. Penyerahan Legalitas JOIN RIAU tersebut dilakukan oleh Ketua DPW JOIN RIAU Riswan Ndruru didampingi oleh Bendahara JOIN RIAU Suriani Siboro dan diterima langsung oleh Kasubid Ketahanan Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan Kesbangpol Riau Oloan Marbun, SH Sabtu, 6 Januari 2018.

Kasubid Ketahanan Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Oloan Marbun mengatakan legalitas JOIN Riau tersebut penting untuk didaftarkan ke Kesbangpol Provinsi Riau.
"kegunaanya adalah untuk menjalin hubungan baik dengan Instansi yang lain, dan kalau ada acara di Provinsi Riau juga bisa undang JOIN Riau" ujarnya.  

Ia berpesan kepada Pengurus JOIN Riau agar menjaga hubungan baik dengan Instansi pemerintah dan Organisasi yang lain.
"Jangan saling menjelek-jelekan itu tidak baik dan mari semua organisasi yang ada di provinsi Riau bersinergi untuk membangun Riau kedepan" harap Oloan.

Ketua DPW JOIN Riau Riswan Ndruru mengatakan bahwa legalitas organisasi JOIN tersebut penting untuk didaftarkan ke Kesbangpol Riau, "sebab kalau ada program JOIN Riau kedepan harus diketahui oleh Pemerintah" kata Riswan.

Riswan juga berterimakasih kepada Kesbangpol Provinsi Riau yang sudah menerima kehadiran dan legalitas JOIN Riau. "Semoga hubungan ini berlanjut baik kedepannya" harap Pimum media Tribunsatu.com ini. (Genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan