MENU TUTUP

Sambangi Kesbangpol Riau, Pengurus JOIN Serahkan Legalitas Organisasi

Sabtu, 06 Januari 2018 | 23:36:15 WIB
Sambangi Kesbangpol Riau, Pengurus JOIN Serahkan Legalitas Organisasi

GENTAONLINE.COM-Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW ) Jurnalis Online Indonesia (JOIN ) RIAU menyerahkan Legalitas JOIN Riau ke Kesbangpol Provinsi Riau di jalan Tamrin Pekanbaru. Penyerahan Legalitas JOIN RIAU tersebut dilakukan oleh Ketua DPW JOIN RIAU Riswan Ndruru didampingi oleh Bendahara JOIN RIAU Suriani Siboro dan diterima langsung oleh Kasubid Ketahanan Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan Kesbangpol Riau Oloan Marbun, SH Sabtu, 6 Januari 2018.

Kasubid Ketahanan Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Oloan Marbun mengatakan legalitas JOIN Riau tersebut penting untuk didaftarkan ke Kesbangpol Provinsi Riau.
"kegunaanya adalah untuk menjalin hubungan baik dengan Instansi yang lain, dan kalau ada acara di Provinsi Riau juga bisa undang JOIN Riau" ujarnya.  

Ia berpesan kepada Pengurus JOIN Riau agar menjaga hubungan baik dengan Instansi pemerintah dan Organisasi yang lain.
"Jangan saling menjelek-jelekan itu tidak baik dan mari semua organisasi yang ada di provinsi Riau bersinergi untuk membangun Riau kedepan" harap Oloan.

Ketua DPW JOIN Riau Riswan Ndruru mengatakan bahwa legalitas organisasi JOIN tersebut penting untuk didaftarkan ke Kesbangpol Riau, "sebab kalau ada program JOIN Riau kedepan harus diketahui oleh Pemerintah" kata Riswan.

Riswan juga berterimakasih kepada Kesbangpol Provinsi Riau yang sudah menerima kehadiran dan legalitas JOIN Riau. "Semoga hubungan ini berlanjut baik kedepannya" harap Pimum media Tribunsatu.com ini. (Genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan