MENU TUTUP

AHY Sebut Kader Demokrat Prioritas untuk Diusung di Pilkada

Sabtu, 15 Februari 2020 | 09:27:35 WIB
AHY Sebut Kader Demokrat Prioritas untuk Diusung di Pilkada

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar konsolidasi bersama kader di Hotel Pangeran, Pekanbaru. Selain hal itu, juga membicarakan Pilkada serentak di 9 daerah di Riau. AHY mengatakan, bahwa hingga kini pihaknya tetap mengutamakan kader internal Demokrat untuk diusung yang ingin bertarung di Pilkada serentak tersebut.

"Kami melakukan konsolidasi internal. Agenda utamanya membicarakan konsolidasi rapat internal sekaligus membicarakan Pilkada langsung 2020. Riau sendiri ada sembilan Pilkada serentak di kabupaten/kota.

Demokrat memiliki kader-kader utama, yang siap akan bertarung, itu masih prioritas bagi kader yang siap," papar AHY. Selanjutnya, AHY mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan penjaringan dan di tahap survei. Para calon internal yang hendak maju juga diminta melakukan lobi politik untuk menambah tambahan perahu.

"Kami tetap terus memantau dari Jakarta. Kader Demokrat yang punya kemauan dan kesiapan. Mereka inilah kita prioritaskan," cakapnya lagi.

Lebih lanjut, selain persoalan Pilkada, AHY juga menyemangati para kader agar terus berjuang untuk rakyat kepada kadernya yang duduk sebagai legislator, dan tidak patah semangat bagi kadernya yang belum berhasil duduk sebagai legislator.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan