MENU TUTUP

Polres Palas Diminta Tangkap Dan Tutup SPBU Nakal Dengan No SPBU :14227309 Padang Lawas Sumatera Utara

Jumat, 15 Desember 2023 | 20:30:02 WIB
Polres Palas Diminta Tangkap Dan Tutup SPBU Nakal  Dengan No SPBU :14227309 Padang Lawas Sumatera Utara

 


Padang  Genta ,Online Lawas,. Dilansir dari informasi yang beredar sebelumnya ditengah masyarakat mengenai adanya  pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diwilayah Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara yang berbuat 'nakal' didalam penjualan kepada konsumen yang menggunakan jerigen besar,

Menyikapi aksi 'permainan nakal' oleh oknum pengelola (SPBU), tim investigasi media inipun turun ke lokasi dan mengintai atas informasi masyarakat tersebut yakni SPBU No : 14227309    yang beralamat di Jln Ki Hajar Dewantara Sibuhuan kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara,

"'Penjualan minyak di SPBU  menggunakan jerigen  di jalan kihajar dewantara  kecamatan barumun kabupaten Padang lawas provinsi Sumatera Utara "'

Pasca dilakukannya pengambilan Poto kegiatan di SPBU tersebut Jumat (15/12/2023) pagi ini mengatakan,  bahwa penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU kepada para pelanggan menggunakan jerigen besar merupakan sebuah kesalahan petugas operator.

Sebab, pembelian (BBM) di SPBU itu harus mengutamakan aspek keselamatan.

Dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral No.0013.E/10/DJM.0/2017 bahwa Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (BU-PIUNU) yakni yang menyalurkan (BBM) melalui penyalur seperti SPBU, hanya dapat melakukan penyaluran (BBM) kepada pengguna langsung bukan untuk dijual kembali,sebutnya,

"Adapun untuk pengisian wadah jerigen, sesuai aturan BPH Migas untuk produk subsidi, wajib disertai dengan surat rekomendasi dari Pemerintah atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat. Sedangkan untuk produk non subsidi disesuaikan dengan kondisi stok di SPBU," terangnya,

"Ia mengatakan, apabila ada indikasi penyaluran (BBM) tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk pengisian (BBM) subsidi dengan menggunakan jerigen tanpa disertai surat rekomendasi setempat,pihak kepolisian harus tindak tegas,'"ucap Ketua Tim investigasi Darwin S,

Tutup ( tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari