MENU TUTUP

Polres Palas Diminta Tangkap Dan Tutup SPBU Nakal Dengan No SPBU :14227309 Padang Lawas Sumatera Utara

Jumat, 15 Desember 2023 | 20:30:02 WIB
Polres Palas Diminta Tangkap Dan Tutup SPBU Nakal  Dengan No SPBU :14227309 Padang Lawas Sumatera Utara

 


Padang  Genta ,Online Lawas,. Dilansir dari informasi yang beredar sebelumnya ditengah masyarakat mengenai adanya  pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diwilayah Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara yang berbuat 'nakal' didalam penjualan kepada konsumen yang menggunakan jerigen besar,

Menyikapi aksi 'permainan nakal' oleh oknum pengelola (SPBU), tim investigasi media inipun turun ke lokasi dan mengintai atas informasi masyarakat tersebut yakni SPBU No : 14227309    yang beralamat di Jln Ki Hajar Dewantara Sibuhuan kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara,

"'Penjualan minyak di SPBU  menggunakan jerigen  di jalan kihajar dewantara  kecamatan barumun kabupaten Padang lawas provinsi Sumatera Utara "'

Pasca dilakukannya pengambilan Poto kegiatan di SPBU tersebut Jumat (15/12/2023) pagi ini mengatakan,  bahwa penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU kepada para pelanggan menggunakan jerigen besar merupakan sebuah kesalahan petugas operator.

Sebab, pembelian (BBM) di SPBU itu harus mengutamakan aspek keselamatan.

Dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral No.0013.E/10/DJM.0/2017 bahwa Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (BU-PIUNU) yakni yang menyalurkan (BBM) melalui penyalur seperti SPBU, hanya dapat melakukan penyaluran (BBM) kepada pengguna langsung bukan untuk dijual kembali,sebutnya,

"Adapun untuk pengisian wadah jerigen, sesuai aturan BPH Migas untuk produk subsidi, wajib disertai dengan surat rekomendasi dari Pemerintah atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat. Sedangkan untuk produk non subsidi disesuaikan dengan kondisi stok di SPBU," terangnya,

"Ia mengatakan, apabila ada indikasi penyaluran (BBM) tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk pengisian (BBM) subsidi dengan menggunakan jerigen tanpa disertai surat rekomendasi setempat,pihak kepolisian harus tindak tegas,'"ucap Ketua Tim investigasi Darwin S,

Tutup ( tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat