MENU TUTUP

518 Peserta Calon PPK di Kuansing Ikuti Tes Tertulis

Rabu, 29 Januari 2020 | 11:07:16 WIB
518 Peserta Calon PPK di Kuansing Ikuti Tes Tertulis

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Selasa, 28 Januari 2020 mengumumkan peserta lulus hasil penelitian administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan Bupati dan Wakil bupati Kuansing Tahun 2020.

Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi mengatakan, jumlah peserta yang lulus sebanyak 518 orang dan akan mengikuti ujian tertulis pada Kamis, 30 Januari 2020. "Untuk tempat ujian tertulis digelar di Gedung Narosa Teluk Kuantan," ujar Dia, Selasa sore.

Dia mengatakan, sebelumnya jumlah pendaftar mencapai 539 orang, namun yang mengembalikan berkas pendaftaran sampai batas akhir pendaftaran hanya 528 orang.

"Dari jumlah tersebut setelah kita verifikasi ada 10 pelamar yang tidak lulus administrasi," kata Irwan. Untuk jumlah terang Irwan, KPU Kuansing akan merekrut sebanyak 75 anggota PPK untuk pemilihan Bupati dan Wakil bupati Kuansing Tahun 2020.

"Jumlah masing-masing kecamatan nanti ada 5 orang, jadi seluruh anggota PPK yang akan direkrut itu 75 orang," kata Irwan. Berdasarkan pengumuman yang sudah disampaikan KPU Kuansing untuk seleksi tertulis calon PPK Kuansing akan dilakukan tiga sesi, Kamis, 30 Januari 2020.

Untuk sesi pertama akan dimulai pukul 08.30 - 10.00 WIB untuk pelamar Kecamatan Kuantan Tengah, Gunung Toar, Benai, Kuantan Hilir dan Singingi. Kemudian sesi II itu mulai pukul 11.00 - 12.30 WIB untuk pelamar dari Kecamatan Kuantan Mudik, Logas Tanah Darat, Sentajo Raya, Kuantan Hilir Seberang, dan Hulu Kuantan.

Dan sesi III pukul 14.00 - 15.30 WIB untuk pelamar dari Kecamatan Pucuk Rantau, Inuman, Cerenti, Singingi Hilir dan Pangean. Dalam pengumuman tersebut peserta berpakaian bebas rapi dan bersepatu (tidak menggunakan t-shirt atau polo shirt).

Perlengkapan yang dibawa mulai ballpoin atau pulpen tinta hitam dan papan alas tulis. Sebagai catatan peserta wajib 15 menit sebelum pelaksanaan seleksi dan peserta juga wajib membawa tanda peserta seleksi dan menunjukan KTP elektronik kepada petugas.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan