MENU TUTUP
GALERI DPRD PEKANBARU

Ketua DPRD Pekanbaru Laksanakan Penyebarluasan Perda UMKM di Tangkerang Timur

Kamis, 04 Januari 2024 | 15:46:47 WIB
Ketua DPRD Pekanbaru Laksanakan Penyebarluasan Perda UMKM di Tangkerang Timur

PEKANBARU - Agar masayarakat lebih tahu dan paham akan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Pekanbaru, Anggota DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan sosialisasi Perda kepada masyarakat yang ada di daerah pemilihannya. Seperti yang dilaksanakan Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST, yang melaksanakan penyebarluasan Perda di Jalan Gunung Agung RT 05 RW 06, Tangkerang Timur, Tenayan Raya pada Rabu (15/11/2023) pukul 16.00 wib lalu.

Adapun perda yang di Soslialisasikan Ketua DPRD Pekanbaru ini yakni Perda No 2 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Usaha Mikto Kecil dan Menengah. Adapun tujuan pemberdayaan UMKM ini salah satunya mewujudkan struktir perekonomian daerah yang seimba berkembang dan berkeadilan. "Dengan adanya sosper ini, masyarakat lebih paham dan tahu adanya perda terkait perda yang disampaikan," jelas Sabarudi.

Politisi PKS ini berharap dengan ini masyarakat bisa bertanya langsung kepada para legislatif terkait perda yang disosialisasikan agar masyarakat paham akan adanya perda di kota Pekanbaru. ( Galeri )

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Ketua%20DPRD%20Kota%20Pekanbaru%20M%20Sabarudi%20ST%20saat%20mensosialisasikan%20Perda.jpg

Keterangan Foto : Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST saat mensosialisasikan Perda

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Suasana%20sosialisasi%20perda%20yang%20dilaksanakan%20Ketua%20DPRD%20Kota%20Pekanbaru.jpg

Keterangan Foto : Suasana sosialisasi perda yang dilaksanakan Ketua DPRD Kota Pekanbaru

https://i0.wp.com/www.riaudetil.com/files/2024/01/Foto-1-10.jpg?fit=1600%2C904&ssl=1

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan