MENU TUTUP

Air Sungai Keruh Hitam Diduga Ulah Limbah PT. GSP, Aktivis Akan Demo ke Kantor Gubernur Riau

Kamis, 08 Juni 2023 | 10:15:43 WIB
Air Sungai Keruh Hitam Diduga Ulah Limbah PT. GSP, Aktivis Akan Demo ke Kantor Gubernur Riau

GENTAONLINE.COM-Dugaaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan Pabrik Kelapa Sawit PT. Guna Setia Pratama (GSP) yang berlokasi di desa Muda Setia, Kecamatam Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan sudah sangat meresahkan warga setempat.

Pencemaram lingkungan yang terjadi sangat membuat warga sekitar resah dan kesulitan dalam mendapatkan air bersih. Hal itu diungkapkan oleh Aktivis pemerhati lingkungan Forum Anti Pencemaran Lingkungan (Provinsi Riau).

"Kami sudah turun ke lokasi, betapa miris kami melihat kondisi sungai dan limbah yang membuat air sungai menghitam sehingga tidak ada kehidupan habitat di dalam singai tersebut", kata Pito Santana, Rabu (7/6).

Pito Santana menjelaskan, dalam waktu dekat mereka akan melakukan aksi demonstrasi ke kantor Gubernur Riau dan Polda Riau dengan menggandeng komunitas mahasiswa pecinta alam. "Bukti sampel air, foto da video sudah kami kantongi. Perusahaan jangan berkilah", tegas pemuda asli desa Pangkalan Baru ini.

Selain itu, katanya, mereka juga sudah terlebih dahulu membuat laporan ke kepolisian. "Jika tidak ada iktikad baik perusahaan GSP untuk menghentikan pembuangan limbah secara ilegal tersebut, maka bisa saja pihak perusahaan akan dijerat pidana sesuai UU nomor 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup", pungkas Pito menjelaskan.

Sementara pihak PT GSP saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihak DLHK Kabupaten Pelalawan tengah menyelidiki dan verifikasi terkait dugaan pencemaran limbah tersebut.

"Pihak DLHK Pelalawan sedang melakukan verifikasi", kata pihak Humas PT GSP Ruswan.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan