MENU TUTUP

Air Sungai Keruh Hitam Diduga Ulah Limbah PT. GSP, Aktivis Akan Demo ke Kantor Gubernur Riau

Kamis, 08 Juni 2023 | 10:15:43 WIB
Air Sungai Keruh Hitam Diduga Ulah Limbah PT. GSP, Aktivis Akan Demo ke Kantor Gubernur Riau

GENTAONLINE.COM-Dugaaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan Pabrik Kelapa Sawit PT. Guna Setia Pratama (GSP) yang berlokasi di desa Muda Setia, Kecamatam Bandar Seikijang Kabupaten Pelalawan sudah sangat meresahkan warga setempat.

Pencemaram lingkungan yang terjadi sangat membuat warga sekitar resah dan kesulitan dalam mendapatkan air bersih. Hal itu diungkapkan oleh Aktivis pemerhati lingkungan Forum Anti Pencemaran Lingkungan (Provinsi Riau).

"Kami sudah turun ke lokasi, betapa miris kami melihat kondisi sungai dan limbah yang membuat air sungai menghitam sehingga tidak ada kehidupan habitat di dalam singai tersebut", kata Pito Santana, Rabu (7/6).

Pito Santana menjelaskan, dalam waktu dekat mereka akan melakukan aksi demonstrasi ke kantor Gubernur Riau dan Polda Riau dengan menggandeng komunitas mahasiswa pecinta alam. "Bukti sampel air, foto da video sudah kami kantongi. Perusahaan jangan berkilah", tegas pemuda asli desa Pangkalan Baru ini.

Selain itu, katanya, mereka juga sudah terlebih dahulu membuat laporan ke kepolisian. "Jika tidak ada iktikad baik perusahaan GSP untuk menghentikan pembuangan limbah secara ilegal tersebut, maka bisa saja pihak perusahaan akan dijerat pidana sesuai UU nomor 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup", pungkas Pito menjelaskan.

Sementara pihak PT GSP saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihak DLHK Kabupaten Pelalawan tengah menyelidiki dan verifikasi terkait dugaan pencemaran limbah tersebut.

"Pihak DLHK Pelalawan sedang melakukan verifikasi", kata pihak Humas PT GSP Ruswan.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan