MENU TUTUP

Pengerjaan Jembatan Gantung Tanjung Barulak Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Ahad, 21 Januari 2024 | 11:45:36 WIB
Pengerjaan Jembatan Gantung Tanjung Barulak Diduga Dikerjakan Asal Jadi

KAMPAR.  GENTA ONLINE COM Sangat disayangkan  pengerjaan pembangunan jembatan gantung di Desa Tanjung Barulak Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar dikerjakan asal jadi. Proyek dengan anggaran yang cukup besar dengan anggaran 11 Milyar lebih bersumber dari dana APBD Kampar tahun 2023.

Tapi sayangnya, pengerjaan pembangunan jembatan lanjutan atau tahap 2 tersebut masih dikerjakan pada bulan Januari tahun 2024. Bahwa kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan nya sesuai dengan kontrak kerja.

Menurut pantauan wartawan di lokasi proyek akhir Minggu kemaren, bahwa tukang masih bekerja pada tiang utama  jembatan di daerah Tanjung Barulak. Mal tiang tengah nampak belum dibuka.

Salah seorang warga Tanjung Barulak yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan, Kamis sore (18/1) dengan tegas mengatakan, anggaran yang cukup besar, tetapi pengerjaan jembatan gantung dikerjakan terburu - buru dan hasil nya kurang baik.

Diterangkan nya lebih lanjut, dikerjakan terburu - buru dan  pekerjaan nya juga  tidak selesai tahun 2023. Bulan Januari tahun 2024 ini jembatan tersebut masih dikerjakan.  Setiap pekerjaan dikerjakan terburu - buru dan diduga  dikerjakan asal jadi juga.tutup ( Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan