MENU TUTUP

Kapolres dan Dinas ESDM diminta Tindak Tambang Ilegal.

Selasa, 20 Februari 2024 | 13:00:15 WIB
Kapolres dan Dinas ESDM diminta Tindak Tambang Ilegal.

Kampar--Pihak Kepolisian Daerah Kampar dan Dinas ESDM Provinsi Riau diminta menindak dan menertibkan aktivitas Galian C yang diduga ilegal di Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar.

Aktivitas galian C yang diduga tidak berizin ini harus segera ditindak dan ditertibkan kata salah seorang pemuka masyarakat yang tidak mau identitasnya disebut, ini dapat merusak lingkungan dan merugikan negara karena tidak ada kontribusi pemasukan asli daerah (PAD) untuk Desa ini ungkapnya.

Untuk itu ia meminta kepada Kapolres Kampar dan Dinas ESDM Provinsi Riau untuk berkoordinasi dan mengambil tindakan tegas.

Dari penelusuran Tim Media dilapangan, didapati  Dua unit Excavator bermerek Komatsu di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang Km 45 Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar  Kabupaten Kampar yang sedang dioperasikan oleh seorang operator berpakaian Singlet warna putih.  

Berdasarkan Pasal 12, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1986 Tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Pertambangan kepada Pemerintah Daerah Tingkat I yaitu Pemerintah Daerah Tingkat I melakukan pengawasan terhadap usaha pertambangan bahan galian golongan C sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 dan Pasal 5. Dalam melaksanakan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah Daerah Tingkat I harus berpedoman kepada petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Menteri Pertambangan dan Energi. (Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan