MENU TUTUP

Kapolres dan Dinas ESDM diminta Tindak Tambang Ilegal.

Selasa, 20 Februari 2024 | 13:00:15 WIB
Kapolres dan Dinas ESDM diminta Tindak Tambang Ilegal.

Kampar--Pihak Kepolisian Daerah Kampar dan Dinas ESDM Provinsi Riau diminta menindak dan menertibkan aktivitas Galian C yang diduga ilegal di Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar.

Aktivitas galian C yang diduga tidak berizin ini harus segera ditindak dan ditertibkan kata salah seorang pemuka masyarakat yang tidak mau identitasnya disebut, ini dapat merusak lingkungan dan merugikan negara karena tidak ada kontribusi pemasukan asli daerah (PAD) untuk Desa ini ungkapnya.

Untuk itu ia meminta kepada Kapolres Kampar dan Dinas ESDM Provinsi Riau untuk berkoordinasi dan mengambil tindakan tegas.

Dari penelusuran Tim Media dilapangan, didapati  Dua unit Excavator bermerek Komatsu di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang Km 45 Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar  Kabupaten Kampar yang sedang dioperasikan oleh seorang operator berpakaian Singlet warna putih.  

Berdasarkan Pasal 12, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1986 Tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Pertambangan kepada Pemerintah Daerah Tingkat I yaitu Pemerintah Daerah Tingkat I melakukan pengawasan terhadap usaha pertambangan bahan galian golongan C sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 dan Pasal 5. Dalam melaksanakan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah Daerah Tingkat I harus berpedoman kepada petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Menteri Pertambangan dan Energi. (Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid