MENU TUTUP

Kapolres dan Dinas ESDM diminta Tindak Tambang Ilegal.

Selasa, 20 Februari 2024 | 13:00:15 WIB
Kapolres dan Dinas ESDM diminta Tindak Tambang Ilegal.

Kampar--Pihak Kepolisian Daerah Kampar dan Dinas ESDM Provinsi Riau diminta menindak dan menertibkan aktivitas Galian C yang diduga ilegal di Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar.

Aktivitas galian C yang diduga tidak berizin ini harus segera ditindak dan ditertibkan kata salah seorang pemuka masyarakat yang tidak mau identitasnya disebut, ini dapat merusak lingkungan dan merugikan negara karena tidak ada kontribusi pemasukan asli daerah (PAD) untuk Desa ini ungkapnya.

Untuk itu ia meminta kepada Kapolres Kampar dan Dinas ESDM Provinsi Riau untuk berkoordinasi dan mengambil tindakan tegas.

Dari penelusuran Tim Media dilapangan, didapati  Dua unit Excavator bermerek Komatsu di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang Km 45 Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar  Kabupaten Kampar yang sedang dioperasikan oleh seorang operator berpakaian Singlet warna putih.  

Berdasarkan Pasal 12, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1986 Tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Pertambangan kepada Pemerintah Daerah Tingkat I yaitu Pemerintah Daerah Tingkat I melakukan pengawasan terhadap usaha pertambangan bahan galian golongan C sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 dan Pasal 5. Dalam melaksanakan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah Daerah Tingkat I harus berpedoman kepada petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Menteri Pertambangan dan Energi. (Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat