MENU TUTUP

Kapolres dan Dinas ESDM diminta Tindak Tambang Ilegal.

Selasa, 20 Februari 2024 | 13:00:15 WIB
Kapolres dan Dinas ESDM diminta Tindak Tambang Ilegal.

Kampar--Pihak Kepolisian Daerah Kampar dan Dinas ESDM Provinsi Riau diminta menindak dan menertibkan aktivitas Galian C yang diduga ilegal di Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar.

Aktivitas galian C yang diduga tidak berizin ini harus segera ditindak dan ditertibkan kata salah seorang pemuka masyarakat yang tidak mau identitasnya disebut, ini dapat merusak lingkungan dan merugikan negara karena tidak ada kontribusi pemasukan asli daerah (PAD) untuk Desa ini ungkapnya.

Untuk itu ia meminta kepada Kapolres Kampar dan Dinas ESDM Provinsi Riau untuk berkoordinasi dan mengambil tindakan tegas.

Dari penelusuran Tim Media dilapangan, didapati  Dua unit Excavator bermerek Komatsu di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang Km 45 Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar  Kabupaten Kampar yang sedang dioperasikan oleh seorang operator berpakaian Singlet warna putih.  

Berdasarkan Pasal 12, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1986 Tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Pertambangan kepada Pemerintah Daerah Tingkat I yaitu Pemerintah Daerah Tingkat I melakukan pengawasan terhadap usaha pertambangan bahan galian golongan C sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 dan Pasal 5. Dalam melaksanakan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah Daerah Tingkat I harus berpedoman kepada petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Menteri Pertambangan dan Energi. (Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan