MENU TUTUP

Bhabinkamtibmas dan Satpol PP Tambang Gerebek Warung Remang-Remang di Sungai Pinang, Berikan Himbauan Keras!

Ahad, 05 Januari 2025 | 10:47:48 WIB
Bhabinkamtibmas dan Satpol PP Tambang Gerebek Warung Remang-Remang di Sungai Pinang, Berikan Himbauan Keras! Brigadir Muhammad Wahyudi, S.H, bersama Satpol PP Kecamatan Tambang, serta aparat Desa Sungai Pinang, melakukan sidak ke sejumlah lokasi pada Minggu (5/1/2024) dini hari.

Tambang, GentaOnline.co.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keresahan akibat aktivitas warung remang-remang dan kedai tuak yang diduga menyediakan "ladies" dan beroperasi hingga larut malam, tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Desa Pulau Rambai dan Desa Sungai Pinang, Brigadir Muhammad Wahyudi, S.H, bersama Satpol PP Kecamatan Tambang, serta aparat Desa Sungai Pinang, melakukan sidak ke sejumlah lokasi pada Minggu (5/1/2024) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 00.01 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Kepala Desa Sungai Pinang, Paleman, S.Pd. Tujuannya adalah untuk memberikan himbauan kepada pemilik warung remang-remang agar menutup usaha mereka jika terbukti melanggar norma sosial, hukum, dan mengganggu ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Dalam sidak tersebut, tim gabungan memberikan peringatan keras kepada para pemilik warung. Mereka diminta segera menghentikan aktivitas yang diduga melanggar norma hukum, seperti menyediakan layanan "ladies", yang telah memicu keresahan warga sekitar.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas warung remang-remang yang meresahkan, terutama adanya dugaan penyediaan 'ladies'. Kami harus turun langsung untuk memberikan peringatan dan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” tegas Brigadir Muhammad Wahyudi, S.H.

Pj. Kepala Desa Sungai Pinang, Paleman, S.Pd, juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya penegakan harkamtibmas di desa tersebut. “Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang merugikan masyarakat dan melanggar norma sosial. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan aparat hukum untuk penindakan lebih lanjut,” jelasnya.

Sidak ini merupakan bentuk respon cepat aparat keamanan dan pemerintah desa dalam menangani laporan masyarakat. Pihak terkait memastikan akan terus melakukan pemantauan rutin dan memberikan tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti mengganggu ketertiban umum.

Warga pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan kepada pihak berwajib. Harapannya, keamanan dan ketertiban di Desa Sungai Pinang dan sekitarnya dapat tetap terjaga. (Tim Media GentaOnline)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari