MENU TUTUP

Bhabinkamtibmas dan Satpol PP Tambang Gerebek Warung Remang-Remang di Sungai Pinang, Berikan Himbauan Keras!

Ahad, 05 Januari 2025 | 10:47:48 WIB
Bhabinkamtibmas dan Satpol PP Tambang Gerebek Warung Remang-Remang di Sungai Pinang, Berikan Himbauan Keras! Brigadir Muhammad Wahyudi, S.H, bersama Satpol PP Kecamatan Tambang, serta aparat Desa Sungai Pinang, melakukan sidak ke sejumlah lokasi pada Minggu (5/1/2024) dini hari.

Tambang, GentaOnline.co.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keresahan akibat aktivitas warung remang-remang dan kedai tuak yang diduga menyediakan "ladies" dan beroperasi hingga larut malam, tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Desa Pulau Rambai dan Desa Sungai Pinang, Brigadir Muhammad Wahyudi, S.H, bersama Satpol PP Kecamatan Tambang, serta aparat Desa Sungai Pinang, melakukan sidak ke sejumlah lokasi pada Minggu (5/1/2024) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 00.01 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Kepala Desa Sungai Pinang, Paleman, S.Pd. Tujuannya adalah untuk memberikan himbauan kepada pemilik warung remang-remang agar menutup usaha mereka jika terbukti melanggar norma sosial, hukum, dan mengganggu ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Dalam sidak tersebut, tim gabungan memberikan peringatan keras kepada para pemilik warung. Mereka diminta segera menghentikan aktivitas yang diduga melanggar norma hukum, seperti menyediakan layanan "ladies", yang telah memicu keresahan warga sekitar.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas warung remang-remang yang meresahkan, terutama adanya dugaan penyediaan 'ladies'. Kami harus turun langsung untuk memberikan peringatan dan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” tegas Brigadir Muhammad Wahyudi, S.H.

Pj. Kepala Desa Sungai Pinang, Paleman, S.Pd, juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya penegakan harkamtibmas di desa tersebut. “Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang merugikan masyarakat dan melanggar norma sosial. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan aparat hukum untuk penindakan lebih lanjut,” jelasnya.

Sidak ini merupakan bentuk respon cepat aparat keamanan dan pemerintah desa dalam menangani laporan masyarakat. Pihak terkait memastikan akan terus melakukan pemantauan rutin dan memberikan tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti mengganggu ketertiban umum.

Warga pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan kepada pihak berwajib. Harapannya, keamanan dan ketertiban di Desa Sungai Pinang dan sekitarnya dapat tetap terjaga. (Tim Media GentaOnline)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan