MENU TUTUP

Bhabinkamtibmas dan Satpol PP Tambang Gerebek Warung Remang-Remang di Sungai Pinang, Berikan Himbauan Keras!

Ahad, 05 Januari 2025 | 10:47:48 WIB
Bhabinkamtibmas dan Satpol PP Tambang Gerebek Warung Remang-Remang di Sungai Pinang, Berikan Himbauan Keras! Brigadir Muhammad Wahyudi, S.H, bersama Satpol PP Kecamatan Tambang, serta aparat Desa Sungai Pinang, melakukan sidak ke sejumlah lokasi pada Minggu (5/1/2024) dini hari.

Tambang, GentaOnline.co.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keresahan akibat aktivitas warung remang-remang dan kedai tuak yang diduga menyediakan "ladies" dan beroperasi hingga larut malam, tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Desa Pulau Rambai dan Desa Sungai Pinang, Brigadir Muhammad Wahyudi, S.H, bersama Satpol PP Kecamatan Tambang, serta aparat Desa Sungai Pinang, melakukan sidak ke sejumlah lokasi pada Minggu (5/1/2024) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 00.01 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Kepala Desa Sungai Pinang, Paleman, S.Pd. Tujuannya adalah untuk memberikan himbauan kepada pemilik warung remang-remang agar menutup usaha mereka jika terbukti melanggar norma sosial, hukum, dan mengganggu ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Dalam sidak tersebut, tim gabungan memberikan peringatan keras kepada para pemilik warung. Mereka diminta segera menghentikan aktivitas yang diduga melanggar norma hukum, seperti menyediakan layanan "ladies", yang telah memicu keresahan warga sekitar.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas warung remang-remang yang meresahkan, terutama adanya dugaan penyediaan 'ladies'. Kami harus turun langsung untuk memberikan peringatan dan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” tegas Brigadir Muhammad Wahyudi, S.H.

Pj. Kepala Desa Sungai Pinang, Paleman, S.Pd, juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya penegakan harkamtibmas di desa tersebut. “Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang merugikan masyarakat dan melanggar norma sosial. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan aparat hukum untuk penindakan lebih lanjut,” jelasnya.

Sidak ini merupakan bentuk respon cepat aparat keamanan dan pemerintah desa dalam menangani laporan masyarakat. Pihak terkait memastikan akan terus melakukan pemantauan rutin dan memberikan tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti mengganggu ketertiban umum.

Warga pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan kepada pihak berwajib. Harapannya, keamanan dan ketertiban di Desa Sungai Pinang dan sekitarnya dapat tetap terjaga. (Tim Media GentaOnline)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan