MENU TUTUP

Bhabinkamtibmas dan Satpol PP Tambang Gerebek Warung Remang-Remang di Sungai Pinang, Berikan Himbauan Keras!

Ahad, 05 Januari 2025 | 10:47:48 WIB
Bhabinkamtibmas dan Satpol PP Tambang Gerebek Warung Remang-Remang di Sungai Pinang, Berikan Himbauan Keras! Brigadir Muhammad Wahyudi, S.H, bersama Satpol PP Kecamatan Tambang, serta aparat Desa Sungai Pinang, melakukan sidak ke sejumlah lokasi pada Minggu (5/1/2024) dini hari.

Tambang, GentaOnline.co.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keresahan akibat aktivitas warung remang-remang dan kedai tuak yang diduga menyediakan "ladies" dan beroperasi hingga larut malam, tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Desa Pulau Rambai dan Desa Sungai Pinang, Brigadir Muhammad Wahyudi, S.H, bersama Satpol PP Kecamatan Tambang, serta aparat Desa Sungai Pinang, melakukan sidak ke sejumlah lokasi pada Minggu (5/1/2024) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 00.01 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Kepala Desa Sungai Pinang, Paleman, S.Pd. Tujuannya adalah untuk memberikan himbauan kepada pemilik warung remang-remang agar menutup usaha mereka jika terbukti melanggar norma sosial, hukum, dan mengganggu ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Dalam sidak tersebut, tim gabungan memberikan peringatan keras kepada para pemilik warung. Mereka diminta segera menghentikan aktivitas yang diduga melanggar norma hukum, seperti menyediakan layanan "ladies", yang telah memicu keresahan warga sekitar.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas warung remang-remang yang meresahkan, terutama adanya dugaan penyediaan 'ladies'. Kami harus turun langsung untuk memberikan peringatan dan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” tegas Brigadir Muhammad Wahyudi, S.H.

Pj. Kepala Desa Sungai Pinang, Paleman, S.Pd, juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya penegakan harkamtibmas di desa tersebut. “Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang merugikan masyarakat dan melanggar norma sosial. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan aparat hukum untuk penindakan lebih lanjut,” jelasnya.

Sidak ini merupakan bentuk respon cepat aparat keamanan dan pemerintah desa dalam menangani laporan masyarakat. Pihak terkait memastikan akan terus melakukan pemantauan rutin dan memberikan tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti mengganggu ketertiban umum.

Warga pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan kepada pihak berwajib. Harapannya, keamanan dan ketertiban di Desa Sungai Pinang dan sekitarnya dapat tetap terjaga. (Tim Media GentaOnline)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan