MENU TUTUP

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid

Rabu, 12 November 2025 | 19:32:07 WIB
Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid

Pekanbaru – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat menelusuri dugaan korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Setelah menggeledah Kantor Gubernur Riau sehari sebelumnya, giliran Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru, menjadi sasaran penggeledahan, Selasa (11/11/2025).

Penggeledahan berlangsung selama sekitar enam jam lebih, dimulai pukul 11.00 WIB hingga sekitar 17.30 WIB. Tim penyidik terlihat keluar dari kantor dinas membawa sejumlah berkas dan dokumen yang kemudian dimasukkan ke dalam delapan unit mobil Toyota Innova berwarna hitam.

Akses menuju kantor dinas ditutup total selama proses berlangsung. Petugas Brimob Polda Riau berjaga ketat di luar pagar, melarang siapa pun, termasuk awak media, untuk masuk ke area kantor. Dari luar, hanya terlihat sejumlah koper dan dus berisi dokumen diangkut ke dalam kendaraan penyidik.

Seorang sumber internal di Dinas PUPR Riau menyebutkan, berkas yang diperiksa dan dibawa tim KPK hanya mencakup periode pemerintahan Gubernur Riau Abdul Wahid, termasuk data pokok-pokok pikiran (pokir) pimpinan dan anggota DPRD Riau hasil pemilihan 2024.

“Cuma periode Abdul Wahid yang diminta, termasuk pokir pimpinan dewan yang baru. Di masa Pak SF (Penjabat Gubernur) proyek aspal itu tidak disentuh. Yang diminta data gubernur baru,” ujar sumber dari internal Dinas PUPR Riau kepada wartawan Selasa sore.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggeledahan kali ini bertujuan mencari dan mengamankan dokumen serta barang bukti tambahan terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Riau.

Sehari sebelumnya, Senin (10/11/2025), tim KPK juga telah menggeledah Kantor Gubernur Riau dan membawa sejumlah koper besar berisi dokumen yang diduga penting. Dari lokasi itu, penyidik disebut mengamankan berkas proyek dan catatan aliran dana yang berkaitan dengan kegiatan infrastruktur strategis di provinsi tersebut.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang bersumber dari sejumlah proyek jalan dan infrastruktur lainnya di bawah kewenangan Pemprov Riau.

Selain dokumen proyek, KPK juga menelusuri data pokir DPRD Riau yang diduga memiliki kaitan dengan penentuan kegiatan fisik di sejumlah kabupaten/kota.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait hasil penggeledahan di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau. Namun, sumber internal memastikan bahwa sebagian besar arsip proyek dan data pokir kini telah diamankan oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (edi)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar