MENU TUTUP

Desa Bersatu Riau Instruksikan Spanduk Hari Desa Nasional di Seluruh Kantor Desa

Jumat, 10 Januari 2025 | 12:49:05 WIB
Desa Bersatu Riau Instruksikan Spanduk Hari Desa Nasional di Seluruh Kantor Desa Ketua DPD Desa Bersatu Riau, Intsiawati Ayus

Pekanbaru, Jumat, 10 Januari 2025-Ketua DPD Desa Bersatu Riau, Intsiawati Ayus, mengeluarkan himbauan kepada seluruh kepala desa di Riau untuk mempersiapkan perayaan Hari Desa Nasional yang akan diperingati pada 15 Januari mendatang. Salah satu bentuk persiapannya adalah dengan memasang spanduk ucapan selamat Hari Desa di kantor-kantor desa menggunakan desain resmi dari panitia pelaksana.

“Hari Desa adalah momentum penting untuk merayakan kemandirian desa. Kami meminta seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk berpartisipasi dengan memasang spanduk ucapan selamat,” ungkap Intsiawati Ayus.

Perayaan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2024, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 31 Juli 2024. Keppres tersebut menetapkan 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional, meskipun tidak termasuk dalam hari libur nasional.

“Mencantumkan Keppres Nomor 23 Tahun 2024 pada spanduk adalah hal wajib, agar dasar hukum ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat,” tegasnya.

Intsiawati juga mengimbau agar momen ini dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi antarperangkat desa, kepala desa, dan tokoh masyarakat. Ia optimis bahwa perayaan tahun ini, meskipun belum ada bupati dan gubernur definitif di beberapa wilayah, akan tetap berjalan lancar dengan sinergi bersama.

“Kita ingin Hari Desa ini menjadi simbol kemandirian dan kekuatan desa sebagai pilar pembangunan nasional,” tutupnya.

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan