MENU TUTUP

Persiapan RAT Koppsa-M Tahun Buku 2024 Telah Rampung

Rabu, 19 Februari 2025 | 08:54:40 WIB
Persiapan RAT Koppsa-M Tahun Buku 2024 Telah Rampung

GENTA - Meskipun Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) kini sedang menghadapi persoalan hukum gugatan PTPN IV di Pengadilan Negeri Bangkinang. Namun hal itu tak menyurutkan semangat Pengurus dan panitia untuk mempersiapkan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan, (RAT) tahun buku 2024.

Dijadwalkan RAT Koppsa-M tahun buku 2024 akan diselenggarakan di Pekanbaru tepatnya di Aryaduta Hotel pada Sabtu, 22 Februari 2025 mendatang.

"Insya Allah akan dilaksanakan sesuai jadwal, dan mudah-mudahan semua agenda RAT berjalan lancar", ujar Ketua Koperasi Koppsa-M, Nusirwan. Rabu (19/2/2025).

Disampaikan panitia, pelaksanaan dan lokasi RAT Koppsa-M tahun ini, diputuskan untuk dilaksanakan di tempat yang berbeda. Hal itu mengingat banyaknya petani Koppsa-M yang juga berdomisili di kota Pekanbaru. Serta pertimbangan situasi dan kondisi terkini di desa Pangkalan Baru.

"Kita laksanakan di Pekanbaru. Supaya ada suasana baru dan juga pertimbangan keamanan dan kenyamanan para petani. Kasian petani kita nanti", kata Panitia RAT Koppsa-M.

Di samping itu, diungkapkan Sudirman salah seorang petani, diakuinya dalam beberapa tahun terakhir Koppsa-M mengalami perbaikan yang cukup baik. Dikatakannya, manajemen ketua dan pengurus Koppsa-M saat ini telah berhasil melakukan peningkatan penghasilan petani.

"Alhamdulillah banyak peningkatan, kebun dan jalan terus dilakukan perawatan. Penghasilan bulanan petani sekarang sudah naik", kata Sudirman salah seorang petani Koppsa-M.

Diketahui, saat ini Koperasi Koppsa-M terus berbenah dan melakukan perbaikan. Baik dari kondisi kebun yang rusak, dan perbaikan jalan yang mulai hancur akibat hujan. 

"Meskipun kita sedang di uji, baik dari dalam maupun dari pihak luar, digugat PTPN, jangan patah semangat. Kepada pengurus kami sampaikan terus kan perjuangan dan ikhtiar kita. Insya Allah kebenaran akan berpihak kepada kita", tandas Sudirman mengakhiri.(***)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan