MENU TUTUP

Pos Meyerga Satgas Yonif 642/Kps Sosialisasikan RUU TNI ke Warga Distrik Moskona Barat

Ahad, 13 April 2025 | 07:41:03 WIB
Pos Meyerga Satgas Yonif 642/Kps Sosialisasikan RUU TNI ke Warga Distrik Moskona Barat

TELUK BINTUNI – Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait isu-isu nasional, Satgas Yonif 642/Kps Pos Meyerga melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), Sabtu (12/4/2025), bertempat di Balai Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Komandan Pos (Danpos) Meyerga, Lettu Inf Deka Suryanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meluruskan pemahaman masyarakat sipil mengenai isi dan tujuan RUU TNI yang sedang dibahas secara nasional. Ia menegaskan bahwa prajurit TNI tetap memegang prinsip sebagai pelindung rakyat.

“RUU TNI tidak merugikan masyarakat, justru memperkuat peran TNI dalam mendukung dan membantu warga di berbagai situasi. TNI selalu siap hadir dan membantu langsung di tengah-tengah rakyat,” ungkap Lettu Deka.

Selain kegiatan sosialisasi, Pos Meyerga juga aktif mengikuti agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Distrik Moskona Barat Tahun 2025. Dalam forum tersebut dibahas berbagai rencana strategis pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan jalan transportasi darat, jembatan, dan peningkatan daya listrik untuk 12 kampung di wilayah distrik tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Distrik Moskona Barat, Bapak Yulius Orocomna, Sekretaris Distrik Yulianus Orocomna, para kepala kampung, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, kepala Puskesmas Meyerga, serta warga setempat.

Keterlibatan TNI dalam kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menunjukkan sinergi yang kuat antara aparat dan warga dalam membangun wilayah perbatasan yang lebih maju dan sejahtera.

(Pen Yonif 642/Kps – Tim Media)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan