MENU TUTUP

Minta Diagendakan Ulang, PKB Nilai Penyampaian LKPJ Pemprov Riau Langgar 3 Aturan

Jumat, 30 Maret 2018 | 06:26:30 WIB
Minta Diagendakan Ulang, PKB Nilai Penyampaian LKPJ Pemprov Riau Langgar 3 Aturan

GENTAONLINE.COM-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta agar penyampaian Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2017 kembali diagendakan dalam paripurna. Pasalnya, LKPJ yang diparipurnakan pada kamis (22/3) lalu dianggap telah melanggar 3 aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan dalam paripurna penyampaian pendapat umum fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah 2017, Kamis, (29/3). Menurut Fraksi PKB aturan yang dilanggar diantaranya adalah Tata tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 30 Tahun 2014 pasal 130 ayat 1 tentang laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur.

Dalam aturan itu, disebutkan bahwa LKPJ disampaikan oleh gubernur dalam rapat paripurna DPRD. Sementara, oleh karena alasan kesehatan sehingga tidak dapat menaiki tangga, LKPJ sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Daerah bukan oleh Plt Gubernur Wan Thamrin Hasyim.

Selain tata tertib DPRD, penyampaian LKPJ juga diduga melanggar Undang - undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang penyampaian LPPD kepada pemerintah, LKPJ kepada DPRD, dan informasi LPPD kepada masyarakat.

Dikonfirmasi kepada Anggota fraksi PKB Sugianto, membenarkan bahwa pihaknya meminta agar paripurna LKPJ kembali diagendakan. Sebab kesalahan ini bisa berakibat fatal.

"Kami memang meminta kembali supaya LKPJ ini diparipurnakan lagi. Karena sudah melanggar 3 aturan, dan ini sudah fatal. Kita sebagai pembuat aturan, ya harus menegakkan aturan yang berlaku," ujarnya kepada wartawan.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran