MENU TUTUP

Minta Diagendakan Ulang, PKB Nilai Penyampaian LKPJ Pemprov Riau Langgar 3 Aturan

Jumat, 30 Maret 2018 | 06:26:30 WIB
Minta Diagendakan Ulang, PKB Nilai Penyampaian LKPJ Pemprov Riau Langgar 3 Aturan

GENTAONLINE.COM-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta agar penyampaian Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2017 kembali diagendakan dalam paripurna. Pasalnya, LKPJ yang diparipurnakan pada kamis (22/3) lalu dianggap telah melanggar 3 aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan dalam paripurna penyampaian pendapat umum fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah 2017, Kamis, (29/3). Menurut Fraksi PKB aturan yang dilanggar diantaranya adalah Tata tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 30 Tahun 2014 pasal 130 ayat 1 tentang laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur.

Dalam aturan itu, disebutkan bahwa LKPJ disampaikan oleh gubernur dalam rapat paripurna DPRD. Sementara, oleh karena alasan kesehatan sehingga tidak dapat menaiki tangga, LKPJ sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Daerah bukan oleh Plt Gubernur Wan Thamrin Hasyim.

Selain tata tertib DPRD, penyampaian LKPJ juga diduga melanggar Undang - undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang penyampaian LPPD kepada pemerintah, LKPJ kepada DPRD, dan informasi LPPD kepada masyarakat.

Dikonfirmasi kepada Anggota fraksi PKB Sugianto, membenarkan bahwa pihaknya meminta agar paripurna LKPJ kembali diagendakan. Sebab kesalahan ini bisa berakibat fatal.

"Kami memang meminta kembali supaya LKPJ ini diparipurnakan lagi. Karena sudah melanggar 3 aturan, dan ini sudah fatal. Kita sebagai pembuat aturan, ya harus menegakkan aturan yang berlaku," ujarnya kepada wartawan.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat