MENU TUTUP

Minta Diagendakan Ulang, PKB Nilai Penyampaian LKPJ Pemprov Riau Langgar 3 Aturan

Jumat, 30 Maret 2018 | 06:26:30 WIB
Minta Diagendakan Ulang, PKB Nilai Penyampaian LKPJ Pemprov Riau Langgar 3 Aturan

GENTAONLINE.COM-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta agar penyampaian Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2017 kembali diagendakan dalam paripurna. Pasalnya, LKPJ yang diparipurnakan pada kamis (22/3) lalu dianggap telah melanggar 3 aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan dalam paripurna penyampaian pendapat umum fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah 2017, Kamis, (29/3). Menurut Fraksi PKB aturan yang dilanggar diantaranya adalah Tata tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 30 Tahun 2014 pasal 130 ayat 1 tentang laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur.

Dalam aturan itu, disebutkan bahwa LKPJ disampaikan oleh gubernur dalam rapat paripurna DPRD. Sementara, oleh karena alasan kesehatan sehingga tidak dapat menaiki tangga, LKPJ sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Daerah bukan oleh Plt Gubernur Wan Thamrin Hasyim.

Selain tata tertib DPRD, penyampaian LKPJ juga diduga melanggar Undang - undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang penyampaian LPPD kepada pemerintah, LKPJ kepada DPRD, dan informasi LPPD kepada masyarakat.

Dikonfirmasi kepada Anggota fraksi PKB Sugianto, membenarkan bahwa pihaknya meminta agar paripurna LKPJ kembali diagendakan. Sebab kesalahan ini bisa berakibat fatal.

"Kami memang meminta kembali supaya LKPJ ini diparipurnakan lagi. Karena sudah melanggar 3 aturan, dan ini sudah fatal. Kita sebagai pembuat aturan, ya harus menegakkan aturan yang berlaku," ujarnya kepada wartawan.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid