MENU TUTUP

Pelantikan Bupati Rohul dan Inhu Bisa Dilakukan Serentak

Senin, 14 Juni 2021 | 10:48:35 WIB
Pelantikan Bupati Rohul dan Inhu Bisa Dilakukan Serentak Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau

GENTAONLINE.COM - Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) bupati dan wakil bupati Rokan Hulu (Rohul) dan Indragiri Hulu (Inhu) terpilih. Usulan SK sendiri sudah dilakukan Minggu lalu.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman mengatakan, jika SK dua kepala daerah tersebut bisa keluar dalam Minggu ini, maka pelantikan dimungkinkan bisa dilaksanakan serentak.

"Kami sudah mengirimkan berkas untuk penerbitan SK dua kepala daerah terpilih tersebut ke Kementerian dalam negeri (Kemendagri) pekan lalu," kata Sudarman, Senin (14/6/2021).

Dijelaskan Sudarman, jika SK tersebut keluar dalam Minggu ini juga. Maka akan dilaksanakan pelantikan serentak tiga kepala daerah terpilih di Riau, yakni Rohul, Inhu dan Siak.

"Karena, jadwal pelantikan kepala daerah terpilih di Siak sudah dikeluarkan jadwal dan SK nya yakni 21 Juni. Kalau SK bupati Rohul dan Inhu keluar Minggu ini, maka pelantikan bisa dilakukan serentak tiga kepala daerah itu Minggu depan," ujarnya.

Dikatakan Sudarman, dari sembilan daerah yang melaksanakan pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu. Saat ini hanya tinggal tiga daerah yang belum dilakukan pelantikan. "Enam daerah lagi sudah dilakukan secara bergantian mulai kurun waktu bulan Februari hingga Juni ini," katanya.(mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan