MENU TUTUP

Polda Riau Tangkap Tika Aryanti Terkait Dugaan Peredaran Obat Tanpa Izin

Senin, 26 Mei 2025 | 10:47:22 WIB
Polda Riau Tangkap Tika Aryanti Terkait Dugaan Peredaran Obat Tanpa Izin

Pekanbaru – Selasa, 8 April 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap seorang perempuan bernama Tika Aryanti alias Tika, warga Desa Mulyo Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Perempuan kelahiran Lampung, 19 Januari 2000 itu, diduga keras terlibat dalam tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin resmi.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/41/IV/2025/SPKT DITNARKOBA/POLDA RIAU dan hasil pemeriksaan awal/sementara Nomor CAW, 0001/IV/2025/Narkoba, yang menunjukkan keterlibatan Tika dalam peredaran sediaan farmasi berupa Etomidate tanpa memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat.

Dalam surat perintah yang ditandatangani oleh Kombes Pol Ditextputu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, dijelaskan bahwa Tika juga diduga melakukan praktik kefarmasian tanpa memiliki keahlian dan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Surat perintah penangkapan berlaku sejak tanggal 8 April hingga 9 April 2025 dan dilaksanakan oleh tim penyidik yang tercantum dalam lampiran surat. Setelah dilakukan penangkapan, Tika dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyerahan surat perintah penangkapan kepada tersangka dilakukan oleh Bripda Mufti Adli, S.Kom, dan diterima langsung oleh Tika Aryanti.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menegaskan komitmen dalam menindak tegas pelanggaran hukum di bidang kesehatan dan peredaran obat-obatan ilegal. (lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid