MENU TUTUP

PJ Sekda Azwan Sebut Tingkat Kedisiplinan ASN di Kampar Sangat Rendah

Kamis, 22 Juni 2023 | 09:43:41 WIB
PJ Sekda Azwan Sebut Tingkat Kedisiplinan ASN di Kampar Sangat Rendah

GENTAONLINE.COM-Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Azwan mengungkapkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat rendah, hal itu diungkapkannya Azwan saat membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar yang ditaja Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Kampar digelar di Aula Kantor Bupati, Selasa (20/6).

Ia menambahkan, berdasarkan pengamatan selama ini banyak ASN hanya datang untuk mengisi absensi saja, setelah itu tidak berada di tempat, hal ini diakui Azwan sangat memprihatinkan, karena ASN memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam paparannya Azwan juga menyebut seiring perkembangan waktu dan kebutuhan zaman, regulasi kepegawaian pun ikut berubah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, "PNS sebagai pelayan masyarakat dituntut harus faham dan mengerti tentang regulasi yang mengatur tugas pokok dan fungsinya, begitu juga dengan pengetahuan dasar tentang kepegawaian yang mengatur terkait disiplin, kinerja, pangkat dan jabatan," terangnya.

Mantan Kepala Bappeda Kampar ini menjelaskan bahwa saat sekarang ini banyak Pegawai Negeri Sipil yang tidak mengikuti perkembangan perubahan peraturan kepegawaian tersebut, padahal hal tersebut menjadi payung hukum sebagai dasar dalam melaksanakan tugas. Baik itu karena kurangnya sosialisasi, maupun karena seringnya terjadi perubahan peraturan itu sendiri.

"Bimbingan teknis kepegawaian ini perlu dilakukan dalam rangka mensosialisasikan peraturan-peraturan kepegawaian yang berkaitan erat dengan manajemen PNS. Sehingga dengan demikian diharapkan dapat mewujudkan PNS yang Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)," lanjutnya.

Sementara itu Kepala BKSDM Kampar Cokroaminoto mengulas bahwa dalam menghadapi era globalisasi saat ini, dan Sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014 menyatakan bahwa, Pegawai Aparatur Sipil Negara berperan mewujudkan tujuan pembangunan nasional pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Untuk itu guna mewujudkannya diperlukan Sosok Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kompeten dan memiliki sikap dan perilaku yang penuh dengan kesetiaan, ketaatan kepada negara, bermoral, bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik," pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan itu diantaranya Kepala BKSDM Cokroaminoto, Nara sumber Kantor Regional XII Pekanbaru Yuhamis Datius, serta seluruh peserta dari seluruh pegawai dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat