MENU TUTUP

UMK Pekanbaru 2021 Tidak Naik

Rabu, 04 November 2020 | 09:56:13 WIB
UMK Pekanbaru 2021 Tidak Naik ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2021 dipastikan sama dengan tahun ini, angkanya sebesar Rp2.997.971.

Keputusan itu ditetapkan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Disnaker Provinsi Riau dan Surat Edaran Gubernur Riau yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

"Iya, kami sudah rapat dengan dewan pengupahan kota untuk penetapan UMK 2021. Kami sudah sepakat masih tetap sama dengan UMK tahun 2020," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Selasa (3/11/2020).

Jamal menerangkan, kebijakan yang akan berlaku sepanjang tahun 2021 mendatang ini dikarenakan pertimbangan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Penetapan UMK ini kemudian akan disampaikan kepada Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT dan Gubernur Riau Syamsuar melalui Disnaker Provinsi Riau.

"Kemudian, kita lakukan sosialisasi kepada pengusaha yang di dalamnya ada Apindo dan serikat pekerja atau buruh di perusahaan," jelasnya.

Ia juga menyebut, ketetapan UMK ini tidak mematok mutlak pemberian upah perusahaan kepada pekerjanya. Artinya, perusahaan boleh memberikan upah melebihi UMK, namun tidak boleh kurang dari UMK tersebut.(cakaplah)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan