MENU TUTUP

UMK Pekanbaru 2021 Tidak Naik

Rabu, 04 November 2020 | 09:56:13 WIB
UMK Pekanbaru 2021 Tidak Naik ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2021 dipastikan sama dengan tahun ini, angkanya sebesar Rp2.997.971.

Keputusan itu ditetapkan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Disnaker Provinsi Riau dan Surat Edaran Gubernur Riau yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

"Iya, kami sudah rapat dengan dewan pengupahan kota untuk penetapan UMK 2021. Kami sudah sepakat masih tetap sama dengan UMK tahun 2020," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Selasa (3/11/2020).

Jamal menerangkan, kebijakan yang akan berlaku sepanjang tahun 2021 mendatang ini dikarenakan pertimbangan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Penetapan UMK ini kemudian akan disampaikan kepada Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT dan Gubernur Riau Syamsuar melalui Disnaker Provinsi Riau.

"Kemudian, kita lakukan sosialisasi kepada pengusaha yang di dalamnya ada Apindo dan serikat pekerja atau buruh di perusahaan," jelasnya.

Ia juga menyebut, ketetapan UMK ini tidak mematok mutlak pemberian upah perusahaan kepada pekerjanya. Artinya, perusahaan boleh memberikan upah melebihi UMK, namun tidak boleh kurang dari UMK tersebut.(cakaplah)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid