MENU TUTUP

Revisi UU ASN Memungkinkan Honorer Diangkat Jadi PNS

Rabu, 31 Januari 2018 | 17:00:28 WIB
Revisi UU ASN Memungkinkan Honorer Diangkat Jadi PNS

GENTAONLINE.COM-RUU Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), merupakan RUU Prioritas Prolegnas 2018. 

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Totok Daryanto menyampaikan, salah satu poin revisi adalah pengangkatan tenaga honorer yang telah bekerja di institusi atau lembaga pemerintah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Salah satunya adalah memungkinkan untuk tenaga-tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun di instansi pemerintah, mereka mendapat penghargaan dari pemerintah sebagai PNS,” papar Totok dilansir dari situs dpr.go.id Rabu, 31 Januari 2017.

Namun politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini berpesan agar Forum Asosiasi Honorer menyerahkan data yang valid, nantinya pemerintah juga akan menyampaikan data versi pemerintah. 

“Karena persoalan PNS ini terkait dengan data-data yang valid, makanya tadi kami dari Badan Legislasi mengambil inisiatif supaya dari Forum Asosiasi Honorer ini menyerahkan data-data kepada DPR, khususnya yang Kategori K2. Karena di Kategori K2 itu datanya relatif sudah valid sebetulnya, sehingga perlu diverifikasi,” jelas Totok. 

Kehadiran Forum Asosiasi Honorer ke Baleg ini seharusnya dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Keuangan. Tapi karena pemerintah belum siap, kemudian dijadwalkan kembali minggu depan. “Mereka siap hadir rapat kerja bersama Badan Legislasi,” ujar politisi asal dapil Jawa Timur itu. (Genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak