MENU TUTUP

Revisi UU ASN Memungkinkan Honorer Diangkat Jadi PNS

Rabu, 31 Januari 2018 | 17:00:28 WIB
Revisi UU ASN Memungkinkan Honorer Diangkat Jadi PNS

GENTAONLINE.COM-RUU Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), merupakan RUU Prioritas Prolegnas 2018. 

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Totok Daryanto menyampaikan, salah satu poin revisi adalah pengangkatan tenaga honorer yang telah bekerja di institusi atau lembaga pemerintah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Salah satunya adalah memungkinkan untuk tenaga-tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun di instansi pemerintah, mereka mendapat penghargaan dari pemerintah sebagai PNS,” papar Totok dilansir dari situs dpr.go.id Rabu, 31 Januari 2017.

Namun politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini berpesan agar Forum Asosiasi Honorer menyerahkan data yang valid, nantinya pemerintah juga akan menyampaikan data versi pemerintah. 

“Karena persoalan PNS ini terkait dengan data-data yang valid, makanya tadi kami dari Badan Legislasi mengambil inisiatif supaya dari Forum Asosiasi Honorer ini menyerahkan data-data kepada DPR, khususnya yang Kategori K2. Karena di Kategori K2 itu datanya relatif sudah valid sebetulnya, sehingga perlu diverifikasi,” jelas Totok. 

Kehadiran Forum Asosiasi Honorer ke Baleg ini seharusnya dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Keuangan. Tapi karena pemerintah belum siap, kemudian dijadwalkan kembali minggu depan. “Mereka siap hadir rapat kerja bersama Badan Legislasi,” ujar politisi asal dapil Jawa Timur itu. (Genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid