MENU TUTUP

Keluarga Protes Warga Kuansing Ditahan Polisi Usai Dianiaya Security PT Agrinas

Sabtu, 20 September 2025 | 15:27:41 WIB
Keluarga Protes Warga Kuansing Ditahan Polisi Usai Dianiaya Security PT Agrinas

KUANSING – Kasus penangkapan seorang warga Kuantan Singingi bernama Manotona Telaumbanua berbuntut panjang. Ia dituduh mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Agrinas Palma Nusantara di Desa Sigaruntang, Kecamatan Inuman, Rabu (17/9/2025) malam.

Setelah ditangkap, Manotona kini ditahan di Polsek Cerenti. Namun, keluarga menuding ada tindakan penganiayaan oleh oknum security perusahaan saat proses penangkapan.

Menurut kesaksian istri dan keluarga, Manotona sempat dikelilingi sekitar 12 orang security bersama pembantu keamanan (PK). Ia diduga menerima tendangan, pukulan dengan selang, hingga kepala dihantam kayu. Kondisi itu membuat korban mengalami memar dan kesakitan.

“Kalau memang bersalah, ada jalur hukum. Bukan berarti bisa main hakim sendiri. Jika benar ada penganiayaan, oknum security harus ikut diproses hukum,” tegas salah seorang tokoh pemuda setempat.

Keluarga korban menyatakan keberatan dan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kekerasan tersebut. Mereka meminta keadilan ditegakkan secara transparan, bukan hanya fokus pada tuduhan pencurian yang dialamatkan kepada Manotona.

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar: apakah penegakan hukum sudah berjalan adil, atau justru melahirkan praktik main hakim sendiri yang mencederai rasa kemanusiaan? ***

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan