MENU TUTUP

Datangi Gubri, Begini Curhat SP PT RAPP Yang Terancam Di-PHK

Ahad, 15 Oktober 2017 | 23:24:12 WIB
Datangi Gubri, Begini Curhat SP PT RAPP Yang Terancam Di-PHK

GENTAONLINE.COM-Puluhan Karyawan dari Serikat Pekerja (SP) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan unit unit bisnisnya di bawah Asia Pacific Resources International Limited (APRIL) serta pimpinan paguyuban dari Pangkalan Kerinci, Pelalawan bersilaturahmi dengan Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi (Andi) Rachman, Minggu pagi, 15 Oktober 2017.


Silaturahmi itu menjadi ajang menyampaikan curahan hati (curhat) tentang kerisauan akan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar besaran terhadap karyawan PT RAPP dan anak anak perusahaan APRIL group. 


Ancaman PHK besar-besaran itu dikhawatirkan terjadi jika diberlakukannya Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor /MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tentang Pengelolaan Lahan Gambut yang merupakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI).


Rombongan SP PT RAPP dan dan Paguyuban Karyawan perusahaan APRIL ini dipimpin Husni Thamrin, anggota DPRD Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pelalawan dan Siak.


Kepada Gubernur, Husni Thamrin menyampaikan hari ini tujuan kedatangan dirinya bersama seratusan Serikat Pekerja PT RAPP terkait peringatan (warning) kedua penerapan Permen tersebut. Peringatan kedua ini menyebabkan puluhan ribu karyawan PT RAPP menjadi resah.
''Dengan keresahan karyawan PT RAPP dan unit unit bisnisnya itu, kami selaku anggota DPRD Riau wakil Siak dan Pelalawan juga menjadi resah. Seandainya jadi diberlakukannya Permen itu, bayangkan saja puluhan ribu masyarakat kami akan menganggur,'' tuturnya.


Oleh sebab itu, dia akan membantu memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat Pelalawan dan Siak, khususnya karyawan PT RAPP dan Seluruh unit bisnis lainnya, bagaimana agar Permen itu tidak diberlakukan. 
''Karena dampaknya bukan hanya kami di Pelalawan saja. Tapi juga Riau. Bertambah banyak pengangguran di Riau. Bayangkan saja kalau Permen ini diberlakukan, hampir 70 persen karyawan RAPP akan di-PHK,''lanjut Husni Thamrin.


Dipaparkannya, dari 70 persen itu, berapa puluh ribu pengangguran bertambah. Berapa ratus ribu anak anak terancam putus sekolah. Menurut Husni, masyarakat Riau umumnya memang sangat menggantungkan hidup dari pemanfaatan lahan gambut. Sebab hampir 60 persen wilayah Riau merupakan wilayah kawasan gambut. 


Ditambahkan M Zakir, putra tempatan Pelalawan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI), dirinya tidak dapat membayangkan jika PHK betul betul kerja.
''Kami adalah putra tempatan asli, sekampung dengan Bapak (Husni, Red) Thamrin ini. Kami tidak bisa membayangkan seandainya nanti terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap kami dan juga kawan kawan kami,'' katanya. 


Masalah ini, imbuh Zakir, sangat dikhawatirkan. ''Kami sebagai anak anak tempatan sangat merasa dampaknya. Kami tak bisa lagi turun ke sungai mencari ikan. Kami tak mungkin lagi untuk 'melokak' (mencari kayu di hutan, Red). Kami sangat bergantung dengan perusahaan yang berada di tempat kami itu. Oleh sebab itu kami sangat berharap kepada Bapak Gubernur untuk memperjuangkan nasib kami,'' ucapnya.


Keluhan dan kerisauan yang sama juga diungkapkan secara bergantian oleh pengurus paguyuban yang ada di Pelalawan, mewakili warga suku tempatan Melayu, Minang, Batak, Nias, Aceh, Jawa, Sulawesi Selatan, Pasundan dan suku Tionghoa serta dari keluarga perantau lainnya.


Setelah mendengar curhat dari seratusan karyawan itu, Gubri Arsyadjuliandi Rahman berjanji akan membahasnya dengan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), besok (16/10).


Kata Kepala Daerah Riau yang akrab disapa Andi Rachman itu, persoalan ini bakal disampaikannya langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kerja ke empat provinsi di Pulau Sumatera. Namun rencana itu urung, karena Presiden hanya kunker ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Selatan (Sumsel). Sementara kunker Jokowi ke Riau dan Sumatera Barat (Sumbar) ditunda. (rls/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan