MENU TUTUP

Beredar Surat Kuasa Pengembalian Dana Rp560 Juta di Sungai Simpang Dua

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13:35:35 WIB
Beredar Surat Kuasa Pengembalian Dana Rp560 Juta di Sungai Simpang Dua

KAMPAR — Sebuah surat kuasa yang beredar di tengah masyarakat Desa Sungai Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, menarik perhatian publik. Surat tersebut berisi pemberian kuasa dari Suryadi kepada Selamet untuk mengembalikan dana titipan sebesar Rp560 juta kepada seseorang bernama Hanafi.

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, surat kuasa tersebut dibuat pada Senin, 29 September 2025, dan merujuk pada Akta Notaris Legalisasi Perjanjian Penitipan Uang Nomor 02/L/AA/VI/2025 tanggal 17 Juni 2025. Dalam akta itu disebutkan masa perjanjian telah berakhir, sehingga pengembalian uang harus dilakukan sesuai kesepakatan awal.

Surat tersebut menyebut bahwa pemberian kuasa dilakukan dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun. “Untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” tulis keterangan dalam dokumen tersebut.

Surat kuasa itu turut disaksikan oleh dua orang saksi, yakni Jumaroh dan Muhammad Thoha, S.Kom, serta diketahui oleh Kepala Desa Sungai Simpang Dua, Rario Ari Kusuma, SH. Dokumen ini juga terdaftar dengan Nomor Registrasi 140/Set-Um/343 tertanggal 29 September 2025.

Hingga kini belum diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait, baik dari pemberi kuasa, penerima kuasa, maupun pihak penerima dana titipan, mengenai latar belakang dan tindak lanjut dari surat tersebut.

Warga setempat berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik sesuai aturan hukum yang berlaku untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat. (Tim)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat