MENU TUTUP

Doni, Farhan, dan Jay Diduga Menghilang Usai Mengutip Dana Desa Hingga Miliaran Rupiah

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:45:41 WIB
Doni, Farhan, dan Jay Diduga Menghilang Usai Mengutip Dana Desa Hingga Miliaran Rupiah

Kampar — Genta Online Com  Dugaan skandal pengutipan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Kampar. Tiga nama, yakni Doni, Farhan, dan Jay, kini menjadi sorotan publik setelah diduga menghilang usai mengutip dana desa dengan nilai yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah dari sejumlah kecamatan.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, pengutipan dana tersebut terjadi di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri, Kuok, Tapung Hulu, dan Kampar Utara. Dana desa yang dikutip disebut-sebut diperuntukkan bagi program digitalisasi desa, meliputi penyediaan anjungan layanan digital, aplikasi desa, pelatihan, serta bimbingan teknis (bimtek).

Namun hingga kini, barang dan jasa yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Tidak terlihat adanya anjungan digital, aplikasi desa belum tersedia, dan pelatihan maupun bimtek juga tidak pernah dilaksanakan sebagaimana yang disepakati.

Kondisi tersebut memicu keresahan para kepala desa dan perangkat desa. Sejumlah pihak mengaku telah berupaya menghubungi Doni, Farhan, dan Jay, namun komunikasi terputus dan keberadaan mereka tidak diketahui. Situasi ini memunculkan dugaan bahwa ketiganya melarikan diri untuk menghindari pertanggungjawaban atas dana yang telah dihimpun.

“Dana sudah disetor, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi apa pun. Orangnya juga tidak bisa dihubungi,” ungkap salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan dinilai berpotensi merugikan keuangan desa dalam jumlah besar. Publik mendesak aparat penegak hukum serta inspektorat untuk segera turun tangan, melakukan penelusuran, dan mengusut tuntas aliran dana desa tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Doni, Farhan, dan Jay belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. tim

 

---

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat