MENU TUTUP

Doni, Farhan, dan Jay Diduga Menghilang Usai Mengutip Dana Desa Hingga Miliaran Rupiah

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:45:41 WIB
Doni, Farhan, dan Jay Diduga Menghilang Usai Mengutip Dana Desa Hingga Miliaran Rupiah

Kampar — Genta Online Com  Dugaan skandal pengutipan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Kampar. Tiga nama, yakni Doni, Farhan, dan Jay, kini menjadi sorotan publik setelah diduga menghilang usai mengutip dana desa dengan nilai yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah dari sejumlah kecamatan.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, pengutipan dana tersebut terjadi di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri, Kuok, Tapung Hulu, dan Kampar Utara. Dana desa yang dikutip disebut-sebut diperuntukkan bagi program digitalisasi desa, meliputi penyediaan anjungan layanan digital, aplikasi desa, pelatihan, serta bimbingan teknis (bimtek).

Namun hingga kini, barang dan jasa yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Tidak terlihat adanya anjungan digital, aplikasi desa belum tersedia, dan pelatihan maupun bimtek juga tidak pernah dilaksanakan sebagaimana yang disepakati.

Kondisi tersebut memicu keresahan para kepala desa dan perangkat desa. Sejumlah pihak mengaku telah berupaya menghubungi Doni, Farhan, dan Jay, namun komunikasi terputus dan keberadaan mereka tidak diketahui. Situasi ini memunculkan dugaan bahwa ketiganya melarikan diri untuk menghindari pertanggungjawaban atas dana yang telah dihimpun.

“Dana sudah disetor, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi apa pun. Orangnya juga tidak bisa dihubungi,” ungkap salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan dinilai berpotensi merugikan keuangan desa dalam jumlah besar. Publik mendesak aparat penegak hukum serta inspektorat untuk segera turun tangan, melakukan penelusuran, dan mengusut tuntas aliran dana desa tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Doni, Farhan, dan Jay belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. tim

 

---

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan