MENU TUTUP

Uang Rp 20 Miliar di Maybank Hilang, Winda Datangi Bareskrim

Kamis, 05 November 2020 | 14:59:00 WIB
Uang Rp 20 Miliar di Maybank Hilang, Winda Datangi Bareskrim Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan

GENTAONLINE.COM - Atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl dan kuasa hukumnya menyambangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11), untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya.

"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," kata Winda di Bareskrim Polri, Kamis.

Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan, kliennya dan ibundanya, yaitu Floletta Lizzy Wiguna diketahui telah menabung di Maybank sejak 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, semestinya uang di rekening Winda dan Floletta  mencapai Rp 20 miliar.

"Dengan rincian (tabungan) Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp 5 miliar," kata Joey.

Namun tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp 17 juta di rekening Floletta dan Rp 600 ribu di rekening Winda. Menurut Joey, hilangnya uang Winda dan ibundanya, diketahui setelah Floletta ingin melakukan penarikan dana di Maybank pada Februari 2020.

Tetapi, penarikan dana Floletta ditolak dengan alasan saldo tidak cukup. "Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp 17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp 600 ribu," tutur Joey.

Korban telah berupaya untuk meminta kejelasan terhadap uangnya yang hilang dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor Maybank pada bulan Febuari dan bulan Maret 2020, akan tetapi hingga saat ini dari pihak Maybank tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan uang yang hilang kepada Winda dan Floletta.

"Tidak ada iktikad baik (dari Maybank), Ibu Floletta minta ketemu direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respon. Pertama, ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai," ucap Joey.

Setelah beberapa bulan tidak ada kejelasan dari pihak Maybank, akhirnya korban membuat laporan polisi pada Mei 2020 ke Bareskrim Polri. "Status laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," ucap Joey.

Winda dan keluarganya sangat terpukul atas peristiwa itu, dan berharap adanya perlindungan dan keadilan terhadap setiap nasabah bank yang sudah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjaga tabungan mereka.

Winda dan Floletta berharap uang mereka dapat segera dikembalikan oleh Maybank. "Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," ucap Winda.(rep
)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran