MENU TUTUP

Transparency International Surati Jokowi Soal TWK KPK

Rabu, 07 Juli 2021 | 09:38:09 WIB
Transparency International Surati Jokowi Soal TWK KPK

GENTAONLINE.COM - Transparency International (TI) menyampaikan rasa keprihatinan terhadap pelemahan yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi yang memiliki kantor pusat di Berlin, Jerman itu menyampaikan rasa prihatinnya dalam sebuah surat yang dikirim pada Kamis (1/7) pekan lalu.

 

"Yang Mulia Presiden Widodo, Transparency International menulis untuk mengungkapkan keprihatinan serius kami atas pelemahan yang berkelanjutan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia," kata Chief Executive Officer TI Daniel Eriksson dalam suratnya, Selasa (6/7).

 

Transparency International mengkhwatirkan perkembangan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sejak revisi Undang-Undang KPK pada 2019. Padahal, KPK sudah efektif sebagai sebagai organisasi antikorupsi sebelum ada revisi tersebut.

 

"Selama dua tahun terakhir kami telah melihat ancaman berkelanjutan terhadap independensi dan keberhasilannya," tulis Daniel.

Terlebih, dengan langkah pemecatan para pegawai KPK yang gagal dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pemecatan itu, kata Daniel, bertentangan dengan pernyataan Presiden Jokowi. Lebih jauh, hal tersebut juga bertentangan dengan komitmen antikorupsi yang sudah diteken Indonesia.

"Ini bertentangan dengan Jakarta Principles tentang Anti-Corruption Authorities, dan kami menyorot sebagai perhatian utama dalam evaluasi TI baru-baru ini tentang komitmen antikorupsi Indonesia," ujarnya.

Transparency International pun meminta Presiden Jokowi untuk menegur pimpinan KPK dan membatalkan pemecatan pegawai lembaga antirasuah.

"Meminta Presiden Jokowi menegur Komisioner dan membatalkan pemberhentian pegawai KPK. KPK yang kuat, efektif, dan independen sangat penting untuk pertumbuhan dan pemulihan Indonesia yang berkelanjutan dari pandemi Covid-19. Agar hal ini tercapai dan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK dan Indonesia, KPK harus beroperasi sesuai dengan United National Convention Against Corruption dan Jakarta Principles," tulis Daniel.

"Transparency International mendesak Presiden Joko Widodo menggunakan kekuasaan eksekutifnya untuk memulai pembalikan reformasi yang merusak ini untuk memastikan kapasitas KPK untuk menjalankan peran pentingnya, dalam kepatuhan terhadap komitmen internasional Indonesia," tulisnya lagi.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK nonaktif Giri Suprapdiono dalam akun Twitter menyebut, tanda bahaya jika LSM internasional sampai bersurat ke Jokowi. Giro mengatakan TWK dipakai untuk menyingkirkan pegawai simbol muruah KPK.

"Lembaga Internasional yang berpusat di Berlin bersurat ke Presiden Jokowi, tanda bahaya, alarm, pemberantasan korupsi di Indonesia. Pelemahan KPK, disempurnakan dgn upaya TWK untuk menyingkirkan pegawai simbol marwah KPK, membahayakan pemberantasan korupsi," cuit Giri di akun @girisuprapdiono, Selasa (6/7).(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari