MENU TUTUP

Terduga pelaku diidentifikasi sebagai seorang pria berusia 29 tahun bernama Shidiq Al Fajri.

Selasa, 26 Mei 2026 | 20:13:32 WIB
Terduga pelaku diidentifikasi sebagai seorang pria berusia 29 tahun bernama Shidiq Al Fajri. DPO

LIMA PULUH KOTA – Sebuah selebaran pencarian orang (DPO) beredar luas di masyarakat terkait dugaan kasus tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor, uang tunai, dan satu unit ponsel.

Berdasarkan data yang dihimpun dari selebaran resmi tersebut, Terduga pelaku tercatat sebagai warga Piobang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Berikut adalah rincian data identitas dan ciri fisik terduga pelaku pencurian:Data Identitas Terduga Pelaku

Nama : Shidiq Al Fajri

NIK : 1307030308950002

Tempat/Tanggal Lahir : Dumai, 3 Agustus 1995

Pekerjaan : Karyawan Swasta

Alamat Terakhir : Lima Puluh Kota

Ciri-Ciri Fisik Tinggi Badan : ± 165 cm

Rambut : Pendek hitamWarna 

Kulit: Sawo matang

Postur Tubuh : Kurus

Kronologi Kehilangan

Terduga pelaku dilaporkan membawa kabur sejumlah aset berharga milik korban, antara lain : 

1 Unit Sepeda Motor

Uang Tunai (Jumlah tidak disebutkan)

1 Unit Handphone (HP)

Masyarakat yang melihat, mengetahui keberadaan, atau memiliki informasi terkait pria dengan ciri-ciri di atas diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Warga diminta segera melaporkan informasi tersebut ke pihak berwajib melalui Call Center Polisi di nomor 110, mendatangi Kantor Polisi terdekat, atau menghubungi pihak perwakilan korban di nomor berikut:

Apri: +62 822-8560-8419

Ade Cataleya : +62 852-6543-9421

Lelek

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan